Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri S Hamami menandatangani pakta integritas di Balai Kota Sukabumi, Selasa (18 Mei 2021). Dok. Diskominfo Kota Sukabumi
sukabumiNews, KOTA
SUKABUMI – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintah Kota
Sukabumi berkomitmen mewujudkan satu data Kota Sukabumi.
Komitmen tersebut diwujudkan
melalui penandatangan pakta integritas antara Wali Kota Sukabumi dan semua SKPD
di Balai Kota Sukabumi.
Turut hadir dalam
kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Kota Sukabumi tersebut, Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami,
Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi dan
perwakilan BPS Jawa Barat.
Kepala Diskominfo
Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, menyampaikan bahwa dalam mewujudkan satu data Kota
Sukabumi, pihaknya melalui Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi bersama
seluruh SKPD dan BPS Kota Sukabumi sejak 26 April hingga 10 Mei 2021telah
menginventarisir dan memvalidasi metadata.
“Pada kegiatan
tersebut terkumpul 886 metadata variabel dan 460 metadata indicator,” kata Yadi
Mulyadi.
Pada kesempatan
tersebut, Kepala Diskominfo juga meminta agar dilakukan penguatan sumber daya
manusia yang menangani pengelolalaan data pada setiap SKPD.
Kegiatan ini diisi
pula dengan sosialisasi metadata dari BPS Jawa Barat.
Pihak BPS Jawa Barat
mengapresiasi langkah yang diambil oleh Diskominfo Kota Sukabumi dalam
penyusunan metadata, seraya menandaskan bahwa penyusunan metadata oleh
Diskominfo selaku wali data bekerjasama dengan BPS sebagai pembina data dan
SKPD sebagai produsen data, merupakan yang pertama di Jawa Barat.
Wakil Wali Kota Sukabumi,
dalam arahannya menandaskan, pengelolaan dan penyusunan metadata merupakan
penerapan salah satu misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yakni mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang baik.
Andri Hamami menegaskan
agar setiap kepala SKPD berkomitmen mewujudkan satu data Kota Sukabumi.