Ilustrasi Sejumlah warga negara asing (WNA) dengan menggunakan baju hazmat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (Istimewa/Net) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Adanya penerbangan rute Wuhan menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dibenarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenhub memastikan
bahwa penerbangan tersebut bukanlah penerbangan berjadwal atau reguler,
melainkan penerbangan charter.
Direktur Jenderal
Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengungkapkan pihaknya sudah memberikan izin
terbang untuk penerbangan itu.
Tepatnya untuk
penerbangan 18-19 April 2021. Menurut Novie, penerbangan charter itu bertujuan
untuk pengangkutan WNA asal Cina untuk kepentingan pekerjaan/perusahaan.
Penerbangan ini juga
telah memenuhi syarat keimigrasian dan kesehatan, serta kepentingan nasional
dalam menangani penyebaran wabah Covid-19.
“Kami pastikan bahwa
penerbangan tersebut merupakan penerbangan yang dilakukan dengan sistem
charter,” kata Novie, Senin 3 April 2021, dikutip sukabumiNews dari REQNews,
Selasa (4/5/2021).
“Bukan berjadwal dan
telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan kesehatan. Penerbitan FA pun tetap
memperhatikan aspek pengendalian Covid-19 di Indonesia,” tambahnya.
Sebagaimana
diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal
93, mencantumkan bahwa kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal luar
negeri yang dilakukan oleh badan usaha angkutan udara niaga nasional wajib
mendapatkan persetujuan terbang dari Menteri.
Pemohon penerbangan charter pun diharuskan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang penerbangan.Dalam hal ini termasuk pengendalian Covid-19 di Indonesia.