Pesawat Angkut TKA Cina Masuk Indonesia, Warga Dilarang Mudik, Begini Penjelasan Kemenhub

Ilustrasi Sejumlah warga negara asing (WNA) dengan menggunakan baju hazmat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (Istimewa/Net) 

sukabumiNews.net, JAKARTA – Adanya penerbangan rute Wuhan menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dibenarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemenhub memastikan bahwa penerbangan tersebut bukanlah penerbangan berjadwal atau reguler, melainkan penerbangan charter.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengungkapkan pihaknya sudah memberikan izin terbang untuk penerbangan itu.      

Tepatnya untuk penerbangan 18-19 April 2021. Menurut Novie, penerbangan charter itu bertujuan untuk pengangkutan WNA asal Cina untuk kepentingan pekerjaan/perusahaan.

Penerbangan ini juga telah memenuhi syarat keimigrasian dan kesehatan, serta kepentingan nasional dalam menangani penyebaran wabah Covid-19.   

“Kami pastikan bahwa penerbangan tersebut merupakan penerbangan yang dilakukan dengan sistem charter,” kata Novie, Senin 3 April 2021, dikutip sukabumiNews dari REQNews, Selasa (4/5/2021).

“Bukan berjadwal dan telah memenuhi persyaratan keimigrasian dan kesehatan. Penerbitan FA pun tetap memperhatikan aspek pengendalian Covid-19 di Indonesia,” tambahnya.    

Sebagaimana diketahui, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 93, mencantumkan bahwa kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri yang dilakukan oleh badan usaha angkutan udara niaga nasional wajib mendapatkan persetujuan terbang dari Menteri.

Pemohon penerbangan charter pun diharuskan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang penerbangan.Dalam hal ini termasuk pengendalian Covid-19 di Indonesia.


BACA Juga: Wakil Menteri Agama Sebut Tidak Mudik Lebaran Sama dengan Berjihad

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال