Foto: Penyidik KPK Novel Baswedan. (Foto: Ari
Saputra/detikcom)
sukabumiNews, JAKARTA
– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali buka
suara. Ia bercerita kasus korupsi korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19
nilainya mencapai Rp100 triliun. Namun ia belum bisa memastikan lantaran perlu
penelitian kasus ini lebih lanjut.
Novel mengatakan
kasus bansos covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk
wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini sudah masuk ke sidang.
Namun, kata Novel,
kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama
sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
"Ini kasus yang
mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa
seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah
perhatikan," kata Novel kepada CNN Indonesia, Senin (17/5).
Novel melihat ada
kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan
sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti.