Melanggar SOP PKP, 495 Orang Ditangkap

Menteri Pertahanan Senior, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob (Foto BERNAMA/ Astro AWANI)  

sukabumiNews, KUALA LUMPUR – Sebanyak 495 orang ditangkap karena melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Orde Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau Pengendalian Gerakan, pada Rabu, 19 Mei 2021 semalam.

Menteri Pertahanan Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan dari total, 468 orang berhasil dikumpulkan, sementara 27 lainnya ditahan.

“Di antara pelanggaran tertinggi adalah gagal mencatat data pribadi atau check-in tempat sebanyak 143 kasus, tidak memakai masker wajah (126), dan tidak mematuhi instruksi pengendalian gerakan (84) kasus,” ujar Ismail Sabri dalam keterangannya, Kamis (20/5/2020).

Pelanggaran lainnya seperti tidak ada penahanan fisik tercatat 47 kasus, aktivitas pusat hiburan (15), lintas negara bagian atau distrik tanpa izin (8) dan pelanggaran lainnya (72).

Mengomentari Op Benteng, Ismail Sabri mengatakan 29 orang pendatang gelap (PATI) ditangkap dan delapan kendaraan darat disita.

Dia juga menginformasikan bahwa sebanyak 576 orang tiba di semua pintu masuk internasional kemarin dan semuanya dikarantina di stasiun karantina di seluruh negeri.

Terkait skrining wajib bagi TKA, Ismail Sabri mengatakan sebanyak 160 WNA telah menjalani tes skrining kemarin dan empat orang dinyatakan positif COVID-19.

Astro AWANI
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

نموذج الاتصال