Menteri Pertahanan Senior, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob (Foto BERNAMA/ Astro AWANI) |
sukabumiNews, KUALA LUMPUR – Sebanyak 495 orang ditangkap karena melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Orde Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau Pengendalian Gerakan, pada Rabu, 19 Mei 2021 semalam.
Menteri Pertahanan
Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan dari total, 468 orang berhasil
dikumpulkan, sementara 27 lainnya ditahan.
“Di antara
pelanggaran tertinggi adalah gagal mencatat data pribadi atau check-in tempat
sebanyak 143 kasus, tidak memakai masker wajah (126), dan tidak mematuhi instruksi
pengendalian gerakan (84) kasus,” ujar Ismail Sabri dalam keterangannya, Kamis (20/5/2020).
Pelanggaran lainnya
seperti tidak ada penahanan fisik tercatat 47 kasus, aktivitas pusat hiburan
(15), lintas negara bagian atau distrik tanpa izin (8) dan pelanggaran lainnya
(72).
Mengomentari Op
Benteng, Ismail Sabri mengatakan 29 orang pendatang gelap (PATI) ditangkap dan
delapan kendaraan darat disita.
Dia juga
menginformasikan bahwa sebanyak 576 orang tiba di semua pintu masuk
internasional kemarin dan semuanya dikarantina di stasiun karantina di seluruh
negeri.