Larangan Mudik, 1.2 Juta Masyarakat Tinggalkan Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan keterangan di hadapan para awak media. (Ist) 

sukabumiNews, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan, sebanyak 1.2 juta masyarakat telah keluar meninggalkan Jakarta sebelum larang mudik diberlakukan 6-17 Mei 2021.

Angka tersebut didapat dari hasil evaluasi jumlah pemudik lewat darat, kereta dan udara yang dilakukan pihaknya.

"Berdasarkan hasil evaluasi jumlah pemudik yang melalui darat, melalui kereta dan udara sebelum larangan mudik berlaku artinya sebelum tanggal 6 dan masyarakat yang tetap nekat mudik saat larangan mudik spt anda ketahui bersama di kedung waringin maupun melalui jakan tol diperkirakan jumlah masyarakat jakarta yang keluar dari jakarta sekitar 1,2 juta," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, dikutip dari KBRN, Selasa (11/5/2021).

Karenanya, kepolisian bersama TNI akan menyiapkan antisipasi untuk arus balik mendatang. Rapat gabungan pun langsung dilakukan.

"Untuk mengantidiapsi hal tersebut kami kemudian melaksanakan rakor pada hari ini," tutur Fadil.

Hasilnya, kolaborasi akan dilakukan bersama BNPB dan Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat penjagaan di berbagai akses masuk ke Ibukota.

Tak hanya itu, pihaknya lanjut Fadil juga akan menerapkan mekanisme deteksi dini berlapis di tempat keberangkatan para pemudik yang akan kembali ke Jakarta.

"Dan mulai sekarang seluruh babinsa dan babinkamtibmas akan melakukan pendataan kepada masyarakat yang akan mudik dan nanti akan kami siapkan swab antigen. Polda dan Kodam akan siapkan swab antigen dan akan didistribusikan kepada seluruh polres, polsek, begitu juga dengan pangdam kepada seluruh kodim dan seluruh koramil," tutup Fadil.

BACA Juga: Meski Dilarang Pemerintah, 36 Juta Orang Nekat Mudik

Pewarta: DM
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال