Lanjutan sidang kasus kerumunan Rizieq Shihab. (Ist) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Ada pemandangan yang cukup menarik dari jalannya lanjutan persidangan kasus kerumunan yang menjadikan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Senin, (3/5/2021) lalu.
Pada
saat dua orang saksi yang meringankan HRS dihadirkan di ruang persidangan guna
didengarkan kesaksiannya soal perkara kerumunan pada acara Maulid Nabi Muhammad
Saw di Petamburan berapa waktu lalu.
Adalah Ustadz Zainal
Arifin sebagai Ketua Barisan Kestaria Nusantara dan juga Habib Ali Al Hamid
selaku mantan Ketua Hilal Merah Indonesia FPI
Dalam persidangan
tersebut ketika majelis hakim mempersilakan Jaksa untuk bertanya kepada Saksi.
Tetapi yang terjadi adalah para Jaksa Penuntut Umum tersebut malah tidak mau
atau enggan bertanya kepada saksi yang sudah dihadirkan itu. Hal ini tentu saja
menjadi menarik. Apa yang terjadi pada para Jaksa tersebut.
Kesempatan bertanya
dalam persidangan sebenarnya menjadi kesempatan para jaksa semakin menguatkan
dakwaan yang mereka susun dan buat. Tapi sekali lagi kesempatan itu mereka
lewatkan begitu saja dan terbuang percuma.
Adapun alasan yang
disampaikan jaksa adalah mereka sudah cukup dengan apa yang sudah diberikan dan
disampaikan oleh para saksi dari pihak jaksa penuntut umum pada persidangan
sebelumnya.
Ketua majelis hakim
dalam sidang itu, Suparman Nyompa bahkan sempat menyampaikan kepada para jaksa
apakah sudah yakin tidak akan bertanya kepada saksi yang sudah dihadirkan.
“Kami dari Jaksa Penuntut Umum sudah cukup dari para saksi kami, termasuk saksi ahli. Karena ini adalah para saksi yang dihadirkan dari pihak HRS maka kami tidak ingin menanyakan,” ujar Jaksa dalam sidang itu, seperti dikutip Panjimas.
Pada kesaksiannya,
Ustadz Zainal maupun Habib Ali menjelaskan bahwa HRS dan seluruh panitia Maulid
Nabi telah melakukan segala sesuatunya berdasarkan prosedur dan sudah meminta
izin soal penyelenggaraan kegiatan maulid nabi itu. Begitu juga di lapangan
saat kegiatan itu berlangsung dengan lancar dan pihak aparat keamanan pun
membantu kegiatan dan support pada saat jalannya kegiatan Maulid Nabi Muhammad
Saw di Petamburan.
BACA: Ini Sosok Pelapor Rizieq Shihab Hingga Didera 3 Kasus dengan Ancaman Puluhan Tahun Hukuman Penjara
Red*