Jasa Marga Catat 462.560 Kendaraan Keluar Jabodetabek

Ilustrasi: Lalu lintas normal/ Net. 

sukabumiNews, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, sebanyak 462.560 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) ke arah timur, barat dan selatan, pada H-7 sampai dengan H-2 atau tanggal 6-12 Mei 2021 Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, angka tersebut turun 43.7% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 821.892 Kendaraan.

"Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 35.4% menuju arah Timur, 35.8% menuju arah Barat dan 28.8% menuju arah Selatan," kata Dwimawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/5/2021).

Dengan Rician:

ARAH TIMUR

- GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 89.416 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 50.6% dari lalin normal 181.039 kendaraan.- GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 74.474 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 58.3% dari lalin normal 178.792 kendaraan.

"Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 163.890 kendaraan, turun sebesar 54.5% dari lalin normal 359.831 kendaraan," tambahnya

ARAH BARAT

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 165.607 kendaraan, turun 38.8% dari lalin normal 270.739 kendaraan.

ARAH SELATAN

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 133.063 kendaraan, turun sebesar 30.5% dari lalin normal 191.322 kendaraan.

Dilansir KBRN, sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H 6-17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan, untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Red*/KBRN
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

نموذج الاتصال