Jasa Marga Catat 462.560 Kendaraan Keluar Jabodetabek

Ilustrasi: Lalu lintas normal/ Net. 

sukabumiNews, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, sebanyak 462.560 kendaraan meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) ke arah timur, barat dan selatan, pada H-7 sampai dengan H-2 atau tanggal 6-12 Mei 2021 Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, angka tersebut turun 43.7% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 821.892 Kendaraan.

"Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 35.4% menuju arah Timur, 35.8% menuju arah Barat dan 28.8% menuju arah Selatan," kata Dwimawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/5/2021).

Dengan Rician:

ARAH TIMUR

- GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 89.416 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 50.6% dari lalin normal 181.039 kendaraan.- GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 74.474 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 58.3% dari lalin normal 178.792 kendaraan.

"Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 163.890 kendaraan, turun sebesar 54.5% dari lalin normal 359.831 kendaraan," tambahnya

ARAH BARAT

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 165.607 kendaraan, turun 38.8% dari lalin normal 270.739 kendaraan.

ARAH SELATAN

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 133.063 kendaraan, turun sebesar 30.5% dari lalin normal 191.322 kendaraan.

Dilansir KBRN, sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H 6-17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan, untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

Red*/KBRN
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال