Laptop menampilkan suasana sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di halaman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur/ Ist. |
sukabumiNews.net JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyompa meminta terdakwa Rizieq Shihab melepas serban yang memiliki gambar bendera Palestina dan Indonesia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Hal itu terjadi
sebelum digelarnya sidang pembacaan pleidoi Rizieq dalam kasus kerumunan di
Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Bogor.
Sebelum majelis hakim
memasuki ruang sidang, Rizieq tampak terlihat menggunakan surban yang memiliki
gambar bendera Palestina dan Indonesia di ruang sidang. Tak jelas apa alasan
Rizieq mengenakan serban tersebut di ruang sidang.
Namun, Rizieq
langsung disuruh melepas surban tersebut saat majelis hakim memasuki ruang
sidang.
Majelis hakim menilai
agar ruang persidangan bisa bersih dan netral dari atribut-atribut tertentu
agar menjaga marwah persidangan.
"Itu pakai
atribut Palestina ya? Maksud saya begini, karena kita jaga marwah persidangan.
Ini lagi ramai berita. Kita simpati terhadap peristiwa di sana. Tapi ini
persidangan di negara kita," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa, dikutip sukabumiNews dari
"Kita bersihkan
di persidangan masalah itu jangan dibawa masuk ke dalam, mungkin bisa
diganti," lanjutnya.
Hakim mengatakan
bahwa atribut tersebut nantinya boleh digunakan Rizieq saat di luar
persidangan. "Nanti di luar persidangan boleh digunakan," kata Hakim.
Melihat permintaan
hakim tersebut, Rizieq lantas melepasnya. Ia meletakkan surban tersebut di meja
kuasa hukumnya yang terletak di sisi sebelah kanan.
"Terima kasih
majelis hakim," kata Rizieq.
Diketahui, eskalasi
serangan Israel ke Jalur Gaza Palestina meningkat sejak pekan terakhir bulan
Ramadan. Per Rabu (19/5) lalu, Israel mengklaim berhasil menewaskan 130
personel Hamas dan 30 anggota milisi Jihad Islam.