33 Tahun Mengabdi, Hak Pensiunan Guru PNS ‘Disunat’ Oknum Kepsek

Foto: Surat pensiun PNS Apmaida (ZN) 

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Apmaida, pensiunan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 010110 Desa Ambalutu Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut), mengaku telah diperlakukan semena-mena oleh Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial Mri.

Pensiunan guru PNS golongan III A yang telah menjalani masa dinas atau mengabdi selama 33 tahun di SDN tersebut mengungkapkan, Kepseknya terkesan selalu ‘menyunat’ dana kesepakatan bersama, apabila ada guru yang pensiun.

“Uang kesepakatan bersama itu dipotong setiap guru PNS masa pensiun sebesar Rp100 hingga Rp200 rubu,” ungkap Apmaida kepada sukabumiNews, di Kisaran, belum lama ini.

Bahkan kata Apmaida, anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga diduga diselewengkan dan tidak jelas peruntukannya. “Selain itu, lanjut Apmaida, dana sosial (dansos) guru belum juga diserahkan. Belum lagi uang iyuran PGRI,” tuturnya.

Apmaida juga mengatakan, selain uang kesepakatan bersama, honor operator juga dibebankan kepada guru PNS di SDN 010110 yang masih aktif mengajar. “Honor operator itu ditagih pada saat guru tersebut menerima gaji perbulannya,” ucapnya, kesal.

Apmaida menambahkan, jika diungkap dana BOS SDN 010110 Desa Ambalutu tersebut tidak jelas surat pertanggungjawaban keuangannya sejak di pimpin Mri.

Oleh karena Apmaida meminta Kepada Dinas Pendidikan mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah SDN tersebut, bahkan bila perlu, dicopot.

Sebab, kata Apmaida banyak guru yang mengajar di SDN 010110 merasa tertekan. “Hanya saja mereka tidak berani mengungkapkan. Kepala Sekolahnya itu seolah- olah merasa penguasa di Sekolah itu,”  terangnya.

Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs Sopiyan, Marpaung, MPd, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Pardamean Sitorus, SPd , ketika dikonfirmasi melalui Whats-App (WA) mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari soal dugaan tersebut.

Sementara Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kecamatan Buntu Pane Erwin Daulay saat dikonfirmasi melaui WAnya, hingga berita ini ditayangkan tidak memberi tanggapan.

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال