Camat Air Joman Ruslan Sitorus, SH, didampingi Kepala Desa Punggulan Suyatno saat melakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan warga sekitar. (Foto: ZN) |
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Sejak berdirinya perusahaan UD Sejati yang mengelola minyak kelapa di Desa Punggulan berbatasan dengan Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, warga di lingkungan sekitar tidak merasa nyaman dan menderita.
Pasalnya, Limbah perusahaan
yang diduga dibuang sembarangan ke aliran sungai perbatasan antara Desa
Punggulan dan Kelurahan Binjai Serbangan itu menyebabkan air tercemar hingga
timbul bau tak sedap.
“Selain itu, tumbuhan
dan tanaman pun mati. Tak hanya itu ikan-ikan dan sejenisnya juga mati, dan air
sungai tidak dapat dipergunakan lagi oleh warga,” cetus Usman warga Lingkungan
III Kelurahan Binjai Serbangan kepada sukabumiNews, usai melakukan mediasi bersama
Camat Air Joman dan Kepala Desa Punggulan, di Kantor Kepala Desa Punggulan, Jum'at (21/5/2021).
Sebelumnya, warga
Dusun I, III dan VI Desa Punggulan serta warga Lingkungan III Kelurahan Binjai
Serbangan melakukan protes keras atas keberadaan limbah dari UD Sejati tersebut.
"Pokoknya bang,
selama 15 tahun kami warga Lingkungan III Kelurahan Binjai Serbangan
menderitalah akibat limbah UD Sejati. Bantuan apapun tidak pernah kami terima,
baik sembako atau pun air bersih," sambung Usman, kesal.
Mengenai protes warga
ini, Kepala Desa Punggulan Suyatno mengatakan bahwa hasil mediasi antara warga
masyarakat dengan perwakilan pihak perusahaan telah diperoleh kesepakatan, bahwa
pihak perusahaan bersedia menyediakan air bersih dengan menyediakan pipa di
Lingkungan masing-masing maupun Dusun yang terdampak limbah.
Selain menyediakan
air bersih, tambah Suyatno, pihak perusahaan juga berjanji akan menyalurkan
dana CSR (Corporate Social Responsibility / bina lingkungan) kepada warga sekitar.
“Kita akui selama 2
tahun belakangan ini pihak perusahaan memang tidak menyalurkan CSR tersebut.
Oleh karena itu, pihak perusahaan berjanji selama1 bulan tuntutan warga akan
direalisasikan. Hasil mediasi ini tentunya nanti akan disampaikan perwakilan
dari perusahaan kepada pemilknya,” jelas Suyatno.
Sementara Humas UD
Sejati H. Popo saat dimintai tanggapan mengenai tuntutan warga mengatakan bahwa
apa yang menjadi tuntutan warga tersebut akan disampaikan kepada pimpinan.
“Saya tidak mempunyai
kewenangan untuk memutuskan apa yang menjadi tuntutan warga, mudah-mudahan
kesepakatan tersebut disetujui pimpinan,” kilahnya..
Adapun mengenai
masalah limbah yang diduga dibuang UD Sejati secara sembarangan, H Popo berkilah
bahwa pihak perusahaan menyerahkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan per
tiga bulan hasil laporannya diserahkan ke Dinas terkait.
Soal mengapa selama 2
tahun CSR UD Sejati tidak disalurkan kepada warga sekitar, Popo juga berkilah bahwa
ini akibat dampak Covid-19, sehingga pekerja dibatasi dan hasil produksi menurun.