15 Tahun Menderita Akibat Limbah UD Sejati, Camat Air Joman Tengahi Warga Lakukan Mediasi

Camat Air Joman Ruslan Sitorus, SH, didampingi Kepala Desa Punggulan Suyatno saat melakukan mediasi antara pihak perusahaan dengan warga sekitar. (Foto: ZN) 

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Sejak berdirinya perusahaan UD Sejati yang mengelola minyak kelapa di Desa Punggulan berbatasan dengan Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, warga di lingkungan sekitar tidak merasa nyaman dan menderita.

Pasalnya, Limbah perusahaan yang diduga dibuang sembarangan ke aliran sungai perbatasan antara Desa Punggulan dan Kelurahan Binjai Serbangan itu menyebabkan air tercemar hingga timbul bau tak sedap.

“Selain itu, tumbuhan dan tanaman pun mati. Tak hanya itu ikan-ikan dan sejenisnya juga mati, dan air sungai tidak dapat dipergunakan lagi oleh warga,” cetus Usman warga Lingkungan III Kelurahan Binjai Serbangan kepada sukabumiNews, usai melakukan mediasi bersama Camat Air Joman dan Kepala Desa Punggulan, di Kantor Kepala Desa Punggulan, Jum'at (21/5/2021).

Sebelumnya, warga Dusun I, III dan VI Desa Punggulan serta warga Lingkungan III Kelurahan Binjai Serbangan melakukan protes keras atas keberadaan limbah dari UD Sejati tersebut.

"Pokoknya bang, selama 15 tahun kami warga Lingkungan III Kelurahan Binjai Serbangan menderitalah akibat limbah UD Sejati. Bantuan apapun tidak pernah kami terima, baik sembako atau pun air bersih," sambung Usman, kesal.

Mengenai protes warga ini, Kepala Desa Punggulan Suyatno mengatakan bahwa hasil mediasi antara warga masyarakat dengan perwakilan pihak perusahaan telah diperoleh kesepakatan, bahwa pihak perusahaan bersedia menyediakan air bersih dengan menyediakan pipa di Lingkungan masing-masing maupun Dusun yang terdampak limbah.

Selain menyediakan air bersih, tambah Suyatno, pihak perusahaan juga berjanji akan menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility / bina lingkungan) kepada warga sekitar.

“Kita akui selama 2 tahun belakangan ini pihak perusahaan memang tidak menyalurkan CSR tersebut. Oleh karena itu, pihak perusahaan berjanji selama1 bulan tuntutan warga akan direalisasikan. Hasil mediasi ini tentunya nanti akan disampaikan perwakilan dari perusahaan kepada pemilknya,” jelas Suyatno.

Sementara Humas UD Sejati H. Popo saat dimintai tanggapan mengenai tuntutan warga mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan warga tersebut akan disampaikan kepada pimpinan.

“Saya tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan apa yang menjadi tuntutan warga, mudah-mudahan kesepakatan tersebut disetujui pimpinan,” kilahnya..

Adapun mengenai masalah limbah yang diduga dibuang UD Sejati secara sembarangan, H Popo berkilah bahwa pihak perusahaan menyerahkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan per tiga bulan hasil laporannya diserahkan ke Dinas terkait.

Soal mengapa selama 2 tahun CSR UD Sejati tidak disalurkan kepada warga sekitar, Popo juga berkilah bahwa ini akibat dampak Covid-19, sehingga pekerja dibatasi dan hasil produksi menurun.

Mediasi yang dilakukan UD Sejati dengan warga Dusun I, III, VI Desa Punggulan beserta warga Lingkungan III Kelurahan Binjai Serbangan ini ditengahi oleh Camat Air Joman Ruslan Sitorus,SH, Kepala Desa Punggulan Suyatno, dan Babinsa setempat.

BACA Juga: Terkait Permasalahan Limbah, CV Sejahtera Akhirnya Bersedia Tandatangani Kesepakatan

Zulham Nainggolan
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال