Siap Bantu Masyarakat, Pembuat NIB ke DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Membludak

Pembuat NIB ke DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Membludak. (Foto: Herher) 


sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Kabupaten Sukabumi siap membantu masyarakat dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di kantor DPMPTSP Jl. Cikaroya KM.7 No.33, Cibolang Kaler, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Akhsan Bratadireja mengatakan, DPMPTSP diperbantukan untuk pembuatan surat NIB.

“Nomor Induk Berusaha (NIB) tersebut merupakan dokumen pengganti Tanda Daftar Perusahaan (TDP)  Angka Pengenal Impor (API) dan hak Akses Kepabeanan," ujarnya kepada sukabumiNews, Jum’at (23/4/2021).

Dijelaskan Akhsan bahwa NIB merupakan salah satu  syarat wajib yang harus dimiliki oleh seluruh pelaku usaha yang berbentuk badan dan perorangan, baik pelaku usaha baru maupun pelaku usaha  yang menjalankan usahanya.

“Jadi saat ini para pengaju tidak perlu repot untuk mengurus izin usaha, karena NIB sendiri juga berlaku sebagai SIUP & TDP,” kata Akhsan.

Dengan mempunyai NIB, terang Akhsan, sudah bisa dipastikan mudah. Dan NIB juga, lanjut dia, sebagai syarat pengajuan bantuan BPUM untuk usaha mikro yang bisa datang langsung mengajukan pembuatan NIB saja. “Atau bisa juga secara online, karena  itu bersifat nasional," bebernya.

Masih kata Akhsan, mungkin karena keterbatasan mereka, para pengaju NIB ini, yakni para pelaku UMKM banyak yang datang langsung ke kantor Dinas untuk dibuatkan. “Dan tentunya kita bantu," sambungnya.

Dikatakan Akhsan, ada 3 syarat untuk bisa masuk mengisi formulir, yaitu KTP, email dan pasword, berikut nomor induk perusahaan.

"Secara substansi ada syarat lain, cuma kalau masuk ke NIB, hanya itu saja dengan adanya fasilitas di kami cuma ada 4 yang front off, tapi dengan membludaknya para pengaju, kita perbantukan secara ekstra," ungkapnya.

Sementara tambah Akhsan, untuk estimasi pembuatan NIB sendiri setiap hari, standar ada sekitar 80 orang. Namun kata dia, estimasi UMKM kenyataanya kurang lebih ada 300 orang.

"Untuk pengurusan IMB harus melihat dulu data masuk ke custom, kalau ini faktual UMKM ini harus seperti apa, ini sudah kelihatan secara kasat mata, jadi rata-rata rentan ada 300 orang pelaku UMKM yang datang mengajukan," pungkasnya.

BACA Juga: Dalam Rangka Dongkrak UMKM, DKUKM Gandeng Dekranasda Gelar Bazar Cullinary Ramadan

Pewarta: Herher
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال