Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka secara resmi Bursa Kerja Virtual. (Dok. Dinas Kominfo Sukabumi Kota)
sukabumiNews, KOTA
SUKABUMI – Bursa kerja merupakan salah satu cara untuk menekan angka kemiskinan
serta cara untuk bangkit dari masa sulit akibat pandemi. Selain itu, bursa
kerja virtual merupakan upaya untuk menguatkan dan menghimpun potensi dunia
usaha dan industri serta mempererat jalinan kebersamaan.
Demikian dikatakan
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat membuka secara resmi Bursa Kerja Virtual
yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, pada Selasa, 27 April 2021
di Balai Kota Sukabumi.
Hadir dalam pembukaan
tersebut, Wakil Wali Kota, Andri S Hamami, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, serta perwakilan perusahaan
yang terlibat dalam Bursa Kerja Virtual.
“Bursa kerja
merupakan salah satu cara untuk menekan angka kemiskinan serta cara untuk
bangkit dari masa sulit akibat pandemi. Bursa kerja virtual juga merupakan
upaya untuk menguatkan dan menghimpun potensi dunia usaha dan industri serta
mempererat jalinan kebersamaan,” ujar Achmad Fahmi.
Wali Kota menjelaskan
bahwa peningkatan jumlah pengangguran di Kota Sukabumi masih berada di bawah
kenaikan tingkat provinsi. Untuk itu, Wali Kota menyampaikan apresiasinya
kepada perusahaan yang terlibat dalam bursa kerjaini.
Sementara itu Kepala Dinas
Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, dalam laporannya menyampaikan
bahwa bursa kerja dilaksanakan secara virtual karena masih dalam kondisi
pandemi Covid-19.
“Para pencari kerja
yang akan mengikuti bursa kerja virtual ini cukup membuka situs
disnaker.sukabumikota.go.id dan mengakses menu bursa kerja,” ucapnya