Resmi, Bursa Kerja Visrtual Dibuka Wali Kota Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membuka secara resmi Bursa Kerja Virtual. (Dok. Dinas Kominfo Sukabumi Kota) 

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Bursa kerja merupakan salah satu cara untuk menekan angka kemiskinan serta cara untuk bangkit dari masa sulit akibat pandemi. Selain itu, bursa kerja virtual merupakan upaya untuk menguatkan dan menghimpun potensi dunia usaha dan industri serta mempererat jalinan kebersamaan.

Demikian dikatakan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat membuka secara resmi Bursa Kerja Virtual yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, pada Selasa, 27 April 2021 di Balai Kota Sukabumi.

Hadir dalam pembukaan tersebut, Wakil Wali Kota, Andri S Hamami, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, serta perwakilan perusahaan yang terlibat dalam Bursa Kerja Virtual.

“Bursa kerja merupakan salah satu cara untuk menekan angka kemiskinan serta cara untuk bangkit dari masa sulit akibat pandemi. Bursa kerja virtual juga merupakan upaya untuk menguatkan dan menghimpun potensi dunia usaha dan industri serta mempererat jalinan kebersamaan,” ujar Achmad Fahmi.

Wali Kota menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pengangguran di Kota Sukabumi masih berada di bawah kenaikan tingkat provinsi. Untuk itu, Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan yang terlibat dalam bursa kerjaini.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, dalam laporannya menyampaikan bahwa bursa kerja dilaksanakan secara virtual karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Para pencari kerja yang akan mengikuti bursa kerja virtual ini cukup membuka situs disnaker.sukabumikota.go.id dan mengakses menu bursa kerja,” ucapnya

Dikatakan Didin bahwa bursa kerja virtual ini diselenggarakan selama tiga hari muali dari tanggal 27 hingga 29 April 2021.

Pewarta: Telly NR
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال