Prabowo Subianto Menikmati Jabatan, Pendukungnya Jadi Pesakitan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Foto: Dok. ANTARA/Aditya Pradana Putra) 

sukabumiNews, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendadak buka suara terkait sikap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang masih bungkam terkait banyak hal penting.

Bahkan, Prabowo Subianto tak bersikap atau merespons kasus yang menimpa salah satu pendukungnya dalam pemilihan presiden (pilpres) yang lalu.

Hal tersebut terlihat saat Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Syahganda Nainggolan yang kini tengah menjadi pesakitan dengan sederet kasus hukum yang menimpanya.

Padahal, diketahui keduanya adalah masuk dan pernah menjadi barisan pendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2014 bahkan 2019 yang lalu.

Dalam kanal YouTube-nya, pada Senin, 5 April 2021, Refly Harun blak-blakan mengatakan bahwa seharusnya Prabowo Subianto yang saat ini menjadi pejabat bisa bersuara.

"Prabowo Subianto harusnya memang memiliki kontribusi, paling tidak bersuara terhadap ketidakadilan yang menimpa para pendukungnya," kata Refly Harun, seperti dikutip sukabumiNews dari GenPI.co, Selasa (6/4/2021)

Refly Harun pun menyinggung keras Ketua Umum Partai Gerindra ini yang justru menikmati jabatannya.

"Sementara dia sendiri menikmati jabatan ya, sebagai penggawa, sebagai menteri Jokowi," tegas Refly Harun.

Namun, tak bisa dimungkiri, Refly Harun mengakui, bahwa saat ini kedudukan Prabowo yang menjadi menteri menjadikannya tidak mudah untuk melampaui kebijakan Presiden Jokowi.

Refly Harun pun mengatakan, sebagai menteri memang harus taat kepada Presiden.

Sementara itu, Refly Harun juga mengatakan penilaian pribadinya bahwa kali ini Habib Rizieq tengah mengalami ketidakadilan atas sederet kasus yang menimpanya berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Kita tahu bahwa HRS diperlakukan, menurut saya ya, sangat tidak adil. Banyak yang melanggar protokol kesehatan tapi kenapa hanya HRS yang kemudian dipersoalkan, itu masalahnya," ungkap Refly Harun.

"Bahkan tidak hanya soal pidana karena pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq bahkan terancam pidana hingga sepuluh tahun untuk sebuah pelanggaran yang tidak penting-penting amat," lanjutnya.

Tak hanya itu, Refly Harun juga menyinggung soal kasus Syahganda Nainggolan yang kini tengah berjalan dan dituntut hukuman penjara enam tahun gara-gara cuitannya di Twitter.

"Syahganda Nainggolan juga mengalami nasib yang sama yang sudah jelas dia dituntut hukuman penjara enam tahun untuk sekadar mengeluarkan twit, bayangkan," jelas Refly Harun.

Refly Harun pun menganggap bahwa kasus yang menimpa salah satu pendukung Prabowo pada 2014 itu adalah kasus yang dibuat-buat.

"Kalau kita mau memelihara demokrasi kita, rasanya hanya Indonesia negeri demokrasi yang menghukum orang karena mengeluarkan pendapat, apalagi pendapatnya hanya melalui media sosial Twitter," ungkap Refly Harun.

"Saya ingin mengatakan bahwa baik Syahganda Nainggolan maupun Habib Rizieq itu memiliki kesalahan yang rasanya tidak signifikan," ujarnya.

Dengan sederet kasus yang menurutnya dibuat-buat itu, maka Refly menilai semestinya Prabowo Subianto ikut bersuara.

"Makanya orang seperti Prabowo diminta harusnya bersuara juga dong, atau jangan-jangan Prabowo sudah melakukan pembicaraan dengan Presiden Jokowi, tapi kan kita meminta hasilnya," pungkasnya.

Red*
Sumber: GenPI.co

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال