Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Foto: Dok. ANTARA/Aditya Pradana Putra) |
sukabumiNews, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendadak buka suara terkait sikap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang masih bungkam terkait banyak hal penting.
Bahkan, Prabowo
Subianto tak bersikap atau merespons kasus yang menimpa salah satu pendukungnya
dalam pemilihan presiden (pilpres) yang lalu.
Hal tersebut terlihat
saat Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Syahganda Nainggolan yang kini tengah
menjadi pesakitan dengan sederet kasus hukum yang menimpanya.
Padahal, diketahui
keduanya adalah masuk dan pernah menjadi barisan pendukung Prabowo Subianto
dalam Pilpres 2014 bahkan 2019 yang lalu.
Dalam kanal
YouTube-nya, pada Senin, 5 April 2021, Refly Harun blak-blakan mengatakan bahwa
seharusnya Prabowo Subianto yang saat ini menjadi pejabat bisa bersuara.
"Prabowo
Subianto harusnya memang memiliki kontribusi, paling tidak bersuara terhadap ketidakadilan
yang menimpa para pendukungnya," kata Refly Harun, seperti dikutip
sukabumiNews dari GenPI.co, Selasa (6/4/2021)
Refly Harun pun
menyinggung keras Ketua Umum Partai Gerindra ini yang justru menikmati
jabatannya.
"Sementara dia
sendiri menikmati jabatan ya, sebagai penggawa, sebagai menteri Jokowi,"
tegas Refly Harun.
Namun, tak bisa
dimungkiri, Refly Harun mengakui, bahwa saat ini kedudukan Prabowo yang menjadi
menteri menjadikannya tidak mudah untuk melampaui kebijakan Presiden Jokowi.
Refly Harun pun
mengatakan, sebagai menteri memang harus taat kepada Presiden.
Sementara itu, Refly
Harun juga mengatakan penilaian pribadinya bahwa kali ini Habib Rizieq tengah
mengalami ketidakadilan atas sederet kasus yang menimpanya berkaitan dengan
pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
"Kita tahu bahwa
HRS diperlakukan, menurut saya ya, sangat tidak adil. Banyak yang melanggar
protokol kesehatan tapi kenapa hanya HRS yang kemudian dipersoalkan, itu
masalahnya," ungkap Refly Harun.
"Bahkan tidak
hanya soal pidana karena pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq bahkan
terancam pidana hingga sepuluh tahun untuk sebuah pelanggaran yang tidak penting-penting
amat," lanjutnya.
Tak hanya itu, Refly
Harun juga menyinggung soal kasus Syahganda Nainggolan yang kini tengah
berjalan dan dituntut hukuman penjara enam tahun gara-gara cuitannya di
Twitter.
"Syahganda
Nainggolan juga mengalami nasib yang sama yang sudah jelas dia dituntut hukuman
penjara enam tahun untuk sekadar mengeluarkan twit, bayangkan," jelas
Refly Harun.
Refly Harun pun
menganggap bahwa kasus yang menimpa salah satu pendukung Prabowo pada 2014 itu
adalah kasus yang dibuat-buat.
"Kalau kita mau
memelihara demokrasi kita, rasanya hanya Indonesia negeri demokrasi yang
menghukum orang karena mengeluarkan pendapat, apalagi pendapatnya hanya melalui
media sosial Twitter," ungkap Refly Harun.
"Saya ingin
mengatakan bahwa baik Syahganda Nainggolan maupun Habib Rizieq itu memiliki
kesalahan yang rasanya tidak signifikan," ujarnya.
Dengan sederet kasus
yang menurutnya dibuat-buat itu, maka Refly menilai semestinya Prabowo Subianto
ikut bersuara.