Makassar Mendunia, Masjid 99 Kubah Muncul di Surat Kabar Jerman dan Jadi Daya Tarik Perayaan Ramadhan

Suasana Ramadhan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Ist)  

sukabumiNews, MAKASSAR – Surat kabar ternama di Jerman Selatan, Süddeutsche Zeitung atau yang dikenal sebagai koran SZ merilis daya tarik Masjid 99 Kubah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Masjid 99 Kubah sebagai pusat perayaan ramadan dunia yang mengalahkan atraksi perayaan ramadan di kota-kota besar lainnya di dunia.

Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Makassar (BP2M), Andi Rahmat Manggabarani mengatakan, foto yang menunjukkan aktiVitas seorang wanita membaca alquran dengan latar belakang Masjid 99 Kubah telah menjadi daya tarik dunia.

"Karya fotografer Makassar dengan foto seorang wanita di Masjid 99 Kubah. Telah membawa kembali Kota Makassar mendunia. Mengalahkan foto-foto nuansa bulan puasa di kota-kota besar lainnya di dunia," kata dia.

Rahmat yang juga aktif sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Sulsel ini, memberikan apresiasi atas karya fotografer Makassar yang berhasil memperkenalkan daya tarik wisata di Kota Makassar.

"Promosi yang dilakukan teman-teman media ini perlu diapresiasi. Saya yakin Pak Wali kota bangga dengan pencapaian ini," ujarnya, dikutip sukabumiNews.net dari TRIBUNNEWS.COM, Senin (19/4/2021).

Momentum bulan suci ramadan ini, lanjutnya telah memberikan berkah yang luar biasa bagi Kota Makassar untuk kembali dikenal dunia.

"Berkah yang luar biasa karya fotografer kita bukan hanya dirilis media asal Jerman. Sejumlah media ternama lainnya termasuk CNN Ceko juga memuat karya putra daerah kita," kata Rahmat.

Sementara itu, Sekretaris Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulsel, Hendra Nick Arthur menjelaskan, peranan penta helix daerah khususnya unsur praktisi media dalam memperkenalkan Makassar ke kancah internasional cukup besar.

"Kami berharap bapak Wali kota Makassar juga memberikan porsi besar unsur perwakilan media agar terlibat dalam kegiatan promosi daerah," kata dia. Selengkapnya..

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال