KKB Dicap Teroris, Salah Seorang Pendukungnya Menghilang

Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sebby Sambon. (foto: Instagram Papua Talk) 

sukabumiNews, JAKARTA – Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sebby Sambon yang merupakan pendukung kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua
 dikabarkan menghilang setelah organisasi KKB dilabeli sebagai organisasi teroris oleh pemerintah.

"Jadi buruan aparat, Sebby Sambon selaku juru bicara KNPB tiba-tiba menghilang dari media sosial. Status kelompok kriminal bersenjata / KKB ini berubah menjadi teroris Papua membuat Sebby Sambon menghilang entah kemana," tulis akun Instagram Papua Talk, dikutp RRI.co.id, Jumat (30/4/2021).

Papua Talk menulis bahwa Sebby Sambon menyadari status teroris untuk kelompok kriminal bersenjata / KKB membahayakan bagi dirinya.

"Sebagai pendukung perjuangan separatis Papua, Sebby Sambon kerap menjadi sorotan banyak media dengan statement yang difrontal serta banyak menerima aliran dana dari berbagai pihak dan belakangan ini di ketahui itu foya-foya bersama kekasihnya Veronika Koman," sebutnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, resmi menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua merupakan teroris.

Sikap pemerintah ini diambil, setelah munculnya sederet penyerangan yang dilakukan KKB terhadap masyarakat sipil dan TNI-Polri dalam kurung beberapa waktu terakhir.

Hal ini juga sejalan dengan pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, TNI, dan tokoh masyarakat serta adat Papua, terkait tindakan KKB.

"Pemerintah sejalan dengan pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh ketua MPR, Badan Intelijen Negara, Pimpinan Polri, TNI dan fakta bahwa banyak  tokoh masyarakat dan tokoh adat papua yang datang ke pemerintah ke kantor KemenkoPolhukam, serta pimpinan resmi Papua baik itu pemerintah daerah maupun DPRD yang menyatakan dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak-tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube KemenkoPolhukam, Kamis (29/4/2021).

"Sejalan dengan itu semua, dengan pernyataan-pernyataan itu maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," tegas Mahfud.

BACA Juga: Jokowi Minta Panglima dan Kapolri Buru Penembak Kepala BIN Papua

Pewarta: KBRN
Editor: Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال