Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat bersilaturahmi ke Rabithah Alawiyah. (Foto: Antara) |
sukabumiNews, JAKARTA – Polri akhirnya membeberkan perkembangan kasus unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum oleh tiga oknum personel Polda Metro Jaya terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Desember 2020, sudah sampai pada tahap pemberkasan.
Meski demikian,
hingga saat ini para tersangka tersebut masih berstatus sebagai anggota
Polri.
"Sedang proses
pemberkasan," tegas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono
dalam keterangannya pada Selasa, 20 April 2021, seperti dikutip sukabumiNews
dari GenPI.co, Rabu (21/4/2021).
Rusdi Hartono
membeberkan, penyidik masih memungkinkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap
para tersangka.
Apalagi, kini tinggal
dua dari tiga tersangka kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dapat
dilanjutkan dan diproses hukum hingga ke persidangan. Sebab, salah satu
tersangka berinisial EPZ telah dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan
tunggal.
"Masih
dimungkinkan pemeriksaan tersebut, kalau sudah P21 dari jaksa, baru dinyatakan
penyidikan telah lengkap," jelas Rusdi Hartono.
Sementara itu, tak
mau kasus 6 Laskar FPI terulang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
memerintahkan seluruh anggotanya untuk menghindari tindakan pelanggaran HAM
saat menjalankan tugas di lapangan.
Hal tersebut
disampaikan Listyo Sigit setelah menandatangani Memorandum of Understanding
(MoU) dengan Komnas HAM di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Pemahaman HAM
akan diberikan ke personel Polri mulai dari pelaksana sampai para pimpinan.
Sehingga dilapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," jelas
Listyo Sigit, Selasa (20/4).
Mantan Kapolda Banten
itu memastikan bahwa Korps Bhayangkara akan selalu berpegang teguh untuk
menjaga HAM dan menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
(Kamtibmas).
"Kerjasama ini
bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti
Inafis, Labfor dan lainnya," ungkap Listyo Sigit.
Di sisi lain, Ketua
Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi kerja sama Polri dengan Komnas
HAM.
Taufan Damanik
menilai bahwa Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit makin transparan
dan kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.