Kades Bencoy dan Kades Cipurut bersama Kasi Kesos Kecamatan Cireunghas, dan Ketua Karang Taruna Bencoy saat bincang-bicang usai menggelar pertemuan.
sukabumiNews,
CIREUNGHAS – Kepala Desa (Kades) Bencoy, Hasanuddin mengkritisi surat
Rekomendasi Camat Cireunghas kepada salah satu anggota Forum Komunikasi Karang
Taruna (FKKT) Kecamatan untuk menjadi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
(TKSK) dan Pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP).
Menurut Hasanuddin, FKKT
bukanlah lembaga resmi yang serta merta bisa merekomendasikan, menunjuk
anggotanya untuk menjadi TKSK dan Pendamping BSP. Atas rekomendasi Camat yang
saat itu dijabat oleh Udin Saprudin, Hasanuddin mempertanyakan legalitas dan
tujuan dari FKKT.
“Rekomendasi dari Camat
Udin saat itu awalnya untuk pembentukan FKKT terkait proyek normalisasi sungai
Cimandiri dan pembuatan wisata air dengan pihak ketiga yakni Koprasi Mutiara Jagat,”
kata Hasanuddin dalam keterangannya kepada sukabumiNews, Rabu (28/4/2020)
kemarin.
Kades Bencoy
menegaskan, dirinya bukan menolak anggota FKKT untuk menjadi TKSK maupun BSP. Tapi
kata dia, penunjukan tersebut harus sesuai prosudur, minimal ada SK dari pihak
terkait seperti dari kementerian dan provinsi.
“Surat pengunduran diri
TKSK dan Pemdamping BSP yang lama saja sampai saat ini belum ada balesan dari
kementerian terkait," ungkapnya.
Kemudian lanjut
Hasanuddin, FKKT juga tidak usah berbicara banyak mengenai jasanya membantu
masyarakat, apalagi punya kepentingan mengusung anggotanya secara sepihak untuk
menjadi TKSK maupun BST dengan mendatangi desa dan e-Warung untuk meminta data
penerima manfaat.
"FKKT itu bukan
lembaga pemerintah seperti Karangtaruna, LPK , PSM, PKK dan KNPI. Kemudian di kepengurusan
FKKT juga tidak ada pengurus karangtaruna. Begitupun sebaliknya,” tegas Hasanuddin.
Meki demikian, Hasanuddin
mengaku tetap membuka ruang kepada mereka untuk berkompetisi secara sehat dalam
perjalanannya ikut menjadi TKSK maupun BST.
Sementara itu, ketua
Karang Taruna Desa Bencoy Indra Permana mengaku dirinya tidak tahu menahu kalau
FKKT tersebut mengatasnamakan karang taruna kecamatan.
Indra menyebut, banyak
karangtaruna yang tidak dilibatkan dan tidak mengetahui keberadaan FKKT, termasuk
Karang Taruna Desa Bencoy. Apalagi rencana penunjukan anggota FKKT untuk menjadi TKSK Dan BST.