KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Antara)
sukabumiNews, JAKARTA
– Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan
anggotanya untuk mencari dan menangkap Pratu Lucky Y Matuan, yang membelot ke Kelompok Krimina Bersenjata (KKB) Papua.
"Nah setelah 30
hari kita bisa memecat yang bersangkutan. Tetapi pencarian ke yang bersangkutan
terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik," kata Jenderal Andika
di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Menurut Andikan,
oknum prajurit TNI Batalyon Infanteri 410/Alugoro itu membawa 70 butir amunisi
beserta magasin saat kabur dari posnya pada Februari 2021.
"Senjata dia
tinggal, tetapi dua magasin dengan isi 70 butir amunisi 5,56 milimeter. Itu
yang dibawa," ungkapnya.
Namun, lanjut dia,
senjata api yang dipegangnya ditinggal di posnya. Kasus itu, kata Andika, akan
menjadi evaluasi bagi institusi TNI AD.
Terlebih, prajurit
tersebut juga tergolong masih muda, dan baru masuk ke kesatuan TNI pada 2015
lalu.
"Yang
bersangkutan berusia 24 tahun, lahir dan besar di Wamena, dan ditempatkan
setelah bertugas di salah satu batalyon infantri di Jawa Tengah,” tuturnya.