Heboh 153 WNA India Masuk Indonesia, Pangdam Jaya: 12 Positif Covid-19

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman foto bersama dengan artis Chika Jessica, komedian Narji dan penyanyi Intan RJ di Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta, Senin, 23 November 2020. Ketiganya menyampaikan apresiasi kepada Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman atas tindakan pengamanan yang telah dilakukan dengan tegas di Ibukota Jakarta. (TEMPO/Nurdiansah) 

sukabumiNews, JAKARTA
– Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman menjelaskan, sebanyak 12 dari 153 warga negara asing atau WNA asal India yang masuk ke Indonesia
melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4/2021) malam lalu, positif Covid-19.

Mereka kini tengah dalam pengawasan ketat dalam melakukan isolasi mandiri.

"12 ini langsung diisolasi mandiri di Hotel Cariston," ujar Dudung di Hotel Holiday Inn, Taman Sari, Jakarta Barat, dikutip dari TEMPO.co, Sabtu (24/4/2021).

Sedangkan untuk 141 WNA India yang tidak positif, Dudung mengatakan pihaknya tetap mewajibkan isolasi mandiri selama 14 hari di Hotel Holiday Inn Gajah Mada, Jakarta Barat. Namun, sampai saat ini baru 90 orang dari 141 yang menjalani isolasi mandiri.l terpusat di hotel tersebut. 

"Sisanya 51 orang dalam proses pindah dari hotel yang sudah kita data dan cari," ujar Dudung.

Dudung berharap langkah pemerintah melakukan isolasi mandiri secara terpusat ini mampu mencegah penularan Covid-19 lebih luas. Apa lagi, saat ini India tengah digempur varian virus Covid-19 baru yang menewaskan ratusan orang. 

"Sekali lagi, saya imbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan kedatangan dari saudara-saudara kita dari negara India," ujar Dudung.

Pada Rabu kemarin sebanyak 160 orang dari India menggunakan pesawat carter dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil pendataan, sebanyak 153 orang merupakan WNA India dan 7 orang merupakan WNI.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah menyebut para WNA memang dimungkinkan masuk untuk pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

"Aturan pembatasan (WNA) masuk Indonesia terkait Covid-19 belum dicabut. Mereka yang memang dimungkinkan masuk untuk pemegang KITAS dan diplomat," ujar Faizasyah.

Namun, Faizasyah mengaku tidak tahu ihwal jumlah WNA Asal India pemegang KITAS yang masuk Indonesia hingga saat ini. "Imigrasi yang bisa menjelaskan, data bukan kami di Kemlu. Pengajuan visa diproses langsung di Jakarta, tidak melalui KBRI/KJRI," tuturnya.

KITAS merupakan syarat bagi WNA untuk tinggal di Indonesia selama masa pandemi Covid-19. Syarat tersebut diatur dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

BACA: Kemenkes: 135 WN India Masuk Indonesia Lewat Soetta Semalam

Editor: Red*
Sumber: Tempo
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال