sukabumiNews, JAKARTA – Habib Rizieq mencecar Wali Kota Bogor Bima Arya terkait laporannya ke polisi yang berujung kasus data swab di RS Ummi kini disidangkan. Mantan Imam Besar FPI itu mempertanyakan motivasi Bima Arya.
Hal itu disampaikan
Habib Rizieq saat menanggapi kesaksian Bima Arya di Pengadilan Negeri Jakarta
Timur, Rabu (14/4/2021). Selain untuk Habib Rizieq, Bima Arya juga bersaksi
untuk menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas; dan Direktur Utama RS Ummi, dokter
Andi Tatat, yang duduk sebagai terdakwa.
Dalam kesaksiannya,
Bima Arya mengaku pernah mendatangi RS Ummi pada 26 dan 27 November 2020. Saat
itu, Habib Rizieq sedang dirawat di sana.
Bima Arya mengaku
meminta Habib Rizieq melakukan swab untuk memastikan kondisi kesehatannya. Swab
kemudian dilakukan pada 27 November 2020.
Namun, Bima Arya
menilai swab Habib Rizieq tidak koordinasi lantaran tak didampingi Dinkes Kota
Bogor. Swab Habib Rizieq dilakukan di RS Ummi oleh Tim Mer-C. Bima Arya pun merasa
dihalang-halangi untuk mendapatkan hasil swab tersebut.
Terkait hal itu,
Habib Rizieq menyoroti laporan Bima Arya ke polisi pada tanggal 28 November
2020. Ia mempertanyakan mengapa begitu cepat Bima Arya mengambil langkah pidana
tanpa upaya lain terlebih dahulu.
"Yang jadi
persoalan adalah tanggal 26 Anda datang, 27 Anda datang, 28 November sudah
lapor polisi. Ini yang saya mau tanyakan apa motivasinya kok bisa begitu
cepat," ujar Habib Rizieq ke Bima Arya.
Menurut dia, Bima
Arya yang juga Kasatgas COVID-19 Kota Bogor, seharusnya paham pemeriksaan hasil
PCR membutuhkan waktu 1-2 hari. Namun, ketika hasilnya belum ada, Bima Arya
sudah memutuskan melapor ke polisi.
"Sekarang
hasilnya belum ada, kepastiannya belum ada, tiba-tiba sudah lapor polisi,"
ujar Habib Rizieq.
Atas pertanyaan
tersebut, Bima Arya memberi penjelasan. Menurut dia, saat pertemuannya dengan
Hanif Alatas pada 27 November 2020, ada sejumlah hal yang disepakati. Termasuk
soal hasil data swab, Habib Rizieq. Namun hal itu kemudian tidak terealisasi.
Menurut dia, laporan
ke polisi pun disampaikan atas saran dari Kapolres pada saat itu.
"Kapolres sudah
menyampaikan bahwa 'kita akan panggil semuanya supaya jelas apa yang terjadi
silakan Satgas menyampaikan laporan'. Jadi laporan Satgas ke polisi ini membuat
kami bisa membantu lebih jelas apa yang terjadi. Kalau semua sudah sesuai
dengan persoalan, dengan protap kan tidak ada masalah," papar Bima Arya.
Namun Habib Rizieq
tetap mempertanyakan Bima Arya yang langsung menempuh upaya pidana. Tanpa
menempuh upaya persuasif lain terlebih dahulu.
"Prokes lain
Anda tidak pidanakan, tapi khusus kasus ini Anda pidanakan, apa
motivasinya," tegas Habib Rizieq.