Bupati Asahan H Surya, BSc., memberikan kata sambutan dalam acara rapat koordinasi teknis (ratek) menjelang dilaksanakannya LPTQ dan STQH ke-17 tingkat Provinsi Sumut. (Foto: sukabumiNews/ ZN) |
sukabumiNews, ASAHAN (SUMUT) – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat teknis (ratek) permusabaqahan dalam rangka menghadapi Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XVII Provinsi Sumut, di pendopo rumah dinas Bupati Asahan, Rabu (28/4/2021).
Kegiatan ini dihadiri
oleh Ketua LPTQ Provsu, Bupati Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan,
Kakankemenang Kabupaten Asahan, Ketua LPTQ Kabupaten Asahan, Ketua MUI
Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Ketua LPTQ Provinsi
Sumut, Asren Nasution mengatakan, tujuan dari rapat teknis ini untuk
memantapkan hasil raker terbatas LPTQ Sumut Tanggal 19 Januari 2021 di Kantor
BPSD Sumut.
“Selain itu, kegiatan
ini juga memastikan kesiapan LPTQ Kabupaten/Kota dan Kafilah khusus mengikuti
STQH XVII Provinsi Sumut Tahun 2021. Ini
kita lakukan untuk melihat kesiapan Kabupaten/Kota (sesuai zona) untuk
dijadikan tempat talent scouting bibit-bibit potensial yang ada di Kecamatan
dan Desa-Desa,” ucap Asren.
Atas nama LPTQ
Provinsi Sumut, Asren menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten
Asahan dan LPTQ Kabupaten Asahan yang telah berkenan menjadi tuan rumah
pelaksanaan rapat teknis ini.
Sementara itu Bupati
Asahyan dalam sambutannya menyampaikan bahwa ia merasa bangga dan bahagia atas
kepercayaan yang telah diberikan kepada derah yang dipimpinnya untuk menjadi
tuan rumah pada kegiatan tersebut.
“Oleh karena itu,
saya ucapkan terima kasih kepada LPTQ Provsu yang telah memberikan amanah ini.
Walaupun kita masih dalam kondisi pandemi covid 19, tapi antusias yang kita
tunjukkan dengan hadir di tempat ini adalah bukti bahwa perjuangan kita
mengembangkan Al-Qur'an, tidak boleh surut dalam berbagai kondisi dan
tantangan,” ujar Surya.
Surya menyampaikan
bahwa kalau melihat sejarah, MTQ yang pertama kali dilaksanakan adalah di
Kabupaten Asahan, yaitu di Kampung Bunga Desa Pondok Bungur Kecamatan Pulo
Bandring, pada tanggal 12 Februari 1946, atau sekitar 6 bulan setelah
diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Indonesia.
Ketika itu, terang
Surya, telah terjadi sebuah peristiwa yang menjadi tonggak sejarah MTQ yaitu
dilaksanakannya sayembara membaca Al-Qur'an di sebuah Masjid yang terletak di
Dusun II Desa Pondok Bungur yang kini masjid tersebut dinamakan Masjid MTQ 1946.
Mengakhiri sambutannya,
Bupati Asahan menyampaikan apresiasi serta menyambut baik atas dilaksanakannya
rapat koordinasi teknis ini. “Apalagi momennya sangat tepat, yaitu Bulan
Ramadan, bulan diturunkannya Al-Qur'an, di mana sebaik-baik pembahasan adalah
pembahasan tentang Al-Qur'an,” tutur Surya.