DPRD Asahan Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD Tahun 2021-2026


sukabumiNews, ASAHAN (SUMUT) – DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian laporan hasil pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026, Kamis (15/4/2021).

Rapat paripurna masa persidangan ke II Tahun Anggaran 2021 ini digelar Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Asahan H Surya, BSc, Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap, SH,MH., bersama anggota, Pj. Sekretris Daerah Kabupaten Asahan, serta OPD dan tamu undangan lainya.

Dalam rapat paripurna ini disampaikan laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan Rippy Hamdani, dilanjutkan dengan menandatangani nota kesepakatan oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan.

Ketua DPRD Asahan H Baharuddin Harahap, SH,MH (kedua dari kiri) saat penandatanganan nota kesepakatan bersama Bupati Asahan H Surya, BSc (ketiga dari kanan). 

Bupati Asahan H. Surya mengatakan, nota kesepakatan ini merupakan wujud komitmen pemerintahan yang dipimpinnya dalam ketaatan dan kepatuhan untuk melaksanakan aturan dan ketentuan.

“Keataatan dan kepatuhan ini diantaranya untuk menyelesaikan tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 49,” ujar Surya.

“Nota kesepakatan ini akan kami sampaikan bersama rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses konsultasi, dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, serta untuk meneliti apakah rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” terang Surya.

Hasil konsultasi tersebut, kata Surya, akan menjadi rujukan baginya di dalam penyusunan rancangan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang selanjutnya akan disempurnakan melalui Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.

“Dan hasilnya akan menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026,” pungkasnya.

Diakhir pidatonya Bupati Surya berharap, RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 ini dapat ditetapkan sebagai Ranperda Kabupaten Asahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال