sukabumiNews, ASAHAN (SUMUT) – DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian laporan hasil pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026, Kamis (15/4/2021).
Rapat paripurna masa
persidangan ke II Tahun Anggaran 2021 ini digelar Aula Rambate Rata Raya
Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH.
Hadir dalam rapat
tersebut Bupati Asahan H Surya, BSc, Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin
Harahap, SH,MH., bersama anggota, Pj. Sekretris Daerah Kabupaten Asahan, serta OPD
dan tamu undangan lainya.
Dalam rapat paripurna
ini disampaikan laporan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan oleh
Pimpinan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan Rippy Hamdani, dilanjutkan dengan
menandatangani nota kesepakatan oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan.
Ketua DPRD Asahan H Baharuddin Harahap, SH,MH (kedua dari kiri) saat penandatanganan nota kesepakatan bersama Bupati Asahan H Surya, BSc (ketiga dari kanan).
Bupati Asahan H.
Surya mengatakan, nota kesepakatan ini merupakan wujud komitmen pemerintahan
yang dipimpinnya dalam ketaatan dan kepatuhan untuk melaksanakan aturan dan
ketentuan.
“Keataatan dan
kepatuhan ini diantaranya untuk menyelesaikan tahapan penyusunan rancangan awal
RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang sebagaimana telah diamanatkan dalam
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 49,” ujar Surya.
“Nota kesepakatan ini
akan kami sampaikan bersama rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun
2021-2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses konsultasi, dalam rangka
menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, serta untuk
meneliti apakah rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 ini tidak
bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” terang Surya.
Hasil konsultasi
tersebut, kata Surya, akan menjadi rujukan baginya di dalam penyusunan
rancangan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang selanjutnya akan
disempurnakan melalui Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.
“Dan hasilnya akan menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026,” pungkasnya.
Diakhir pidatonya Bupati Surya berharap, RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 ini dapat ditetapkan sebagai Ranperda Kabupaten Asahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.