Disdik Lakukan Verval Bersama Jajaran Guru dan Operator Sekolah se-Kabupaten Sukabumi

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi lakukan Verval bersama jajaran guru dan operator sekolah dari 7 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi

sukabumiNews, CIKEMBAR – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SE Mendikbud) nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval).

Verval dilakukan secara bertahap kepada puluhan Kepala Sekolah dan Operator Sekolah se-Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan di SD negeri 1 Bojong Kecamatan Cikembar, Selasa (20/4/2021).

"Kegiatan Verval yang dilaksanakan di SD negeri 1 Bojong ini diantaranya Verval tentang kesiapan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Verval persiapan simulasi PTM (pembelajaran tatap muka) dan verval sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dari SD ke SMP,” ungkap Kepala Seksi Kurikulum SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Yudi Cucu Supriadi, kepada SukabumiNews, Selasa.

Kepala Seksi Kurikulum SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Yudi Cucu Supriadi. 

Ia mengatakan bahwa verval yang dilaksanakannya sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19.

“Sementara untuk siswa, dilakukan assesment kompetensi minimal (AKM). Sedangkan Guru dan Kepala Sekolah dilakukan survey lingkungan belajar (SLB),” terangnya.

Dijelaskan Yudi Cucu bahwa Verval ini harus dilakukan karena karena sekolah harus mempersiapkan sarana prasarana seperti ketersediaan jumlah komputer atau laptop.

“Untuk sekolah yang mandiri dan ditunjang sarana prasarana maka sekolah tersebut dapat melaksanakannua. Danuntuk sekolah yang tidak cukup memadai, dapat menumpang pada sekolah lain. Metode pelaksanaan AN dilaksanakan secara online bila jaringan internet oke, apabila sinyal kurang berarti semi online," beber Yudi.

Yudi juga menjelaskan bahwa Verval TIK dilakukan mengingat ada wacana akan dilaksanakannya Assesment Nasional (AN) yang akan diikuti oleh Kepsek, Guru dan Siswa pada Oktober 2021 mendatang.

"Kenapa  dilaksanakan, kami akan menarik data secepat-cepat mungkin. Karena tanggal 20 sampai 25 mendatang sudah harus selesai. sementara kalau kita menunggu dari sekolah pengiriman datanya lambat,” katanya.

Di singgung mengenai kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada Juli 2021 mendatang, Yudi mengatakan bahwa dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Kementerian yakni Mendikbud, Kementrian Agama, Kementrian Kesehatan dan Menko PMK, kita boleh mengadakan simulasi belajar tatap muka.

"Bulan Juli kita rencananya akan mengadakan pembelajaran tatap muka, karena sesuai dengan SE dari 4 Kementerian yakni Mendikbud, Kementrian Agama, Kementrian Kesehatan dan Menko PMK tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan akademik baru pada masa pandemi Covid-19, kita boleh mengadakan simulasi belajar tatap muka,” jelasnya.

Akan tetapi, tambah Yudi, sebelumnya, dari hasil pertemuan bersama Wakil Bupati dan Gugus tugas Covid-19 diputuskan bahwa belajar tatap muka akan bisa dilaksanakan setelah terbentuk Peraturan Bupati (Perbup) tentang simulasi pembelajaran tatap muka.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال