Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi lakukan Verval bersama jajaran guru dan operator sekolah dari 7 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi
sukabumiNews,
CIKEMBAR – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SE
Mendikbud) nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta
pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19, Dinas
Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi melakukan Verifikasi dan Validasi
(Verval).
Verval dilakukan secara bertahap kepada puluhan Kepala Sekolah dan Operator Sekolah se-Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan di SD negeri 1 Bojong Kecamatan Cikembar, Selasa (20/4/2021).
"Kegiatan Verval
yang dilaksanakan di SD negeri 1 Bojong ini diantaranya Verval tentang
kesiapan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Verval persiapan simulasi PTM
(pembelajaran tatap muka) dan verval sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru
(PPDB) dari SD ke SMP,” ungkap Kepala Seksi Kurikulum SD pada Dinas Pendidikan
Kabupaten Sukabumi, Yudi Cucu Supriadi, kepada SukabumiNews, Selasa.
Kepala Seksi Kurikulum SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Yudi Cucu Supriadi.
Ia mengatakan bahwa verval
yang dilaksanakannya sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan
UN dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat
Penyebaran COVID-19.
“Sementara untuk
siswa, dilakukan assesment kompetensi minimal (AKM). Sedangkan Guru dan Kepala
Sekolah dilakukan survey lingkungan belajar (SLB),” terangnya.
Dijelaskan Yudi Cucu
bahwa Verval ini harus dilakukan karena karena sekolah harus mempersiapkan
sarana prasarana seperti ketersediaan jumlah komputer atau laptop.
“Untuk sekolah yang
mandiri dan ditunjang sarana prasarana maka sekolah tersebut dapat melaksanakannua.
Danuntuk sekolah yang tidak cukup memadai, dapat menumpang pada sekolah lain.
Metode pelaksanaan AN dilaksanakan secara online bila jaringan internet oke,
apabila sinyal kurang berarti semi online," beber Yudi.
Yudi juga menjelaskan
bahwa Verval TIK dilakukan mengingat ada wacana akan dilaksanakannya Assesment
Nasional (AN) yang akan diikuti oleh Kepsek, Guru dan Siswa pada Oktober 2021
mendatang.
"Kenapa
dilaksanakan, kami akan menarik data secepat-cepat mungkin. Karena tanggal 20
sampai 25 mendatang sudah harus selesai. sementara kalau kita menunggu dari
sekolah pengiriman datanya lambat,” katanya.
Di singgung mengenai kegiatan
belajar mengajar (KBM) secara tatap muka yang rencananya akan mulai dilaksanakan
pada Juli 2021 mendatang, Yudi mengatakan bahwa dalam Surat Keputusan Bersama
(SKB) 4 Kementerian yakni Mendikbud, Kementrian Agama, Kementrian Kesehatan dan
Menko PMK, kita boleh mengadakan simulasi belajar tatap muka.
"Bulan Juli kita
rencananya akan mengadakan pembelajaran tatap muka, karena sesuai dengan SE
dari 4 Kementerian yakni Mendikbud, Kementrian Agama, Kementrian Kesehatan dan
Menko PMK tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan
akademik baru pada masa pandemi Covid-19, kita boleh mengadakan simulasi
belajar tatap muka,” jelasnya.