Diduga Tidak Perdulikan Keluhan Warga, Aktifitas Galian C Ini Dilaporkan Warga ke Polisi

Diduga Tidak Perdulikan Keluhan Warga, Aktifitas Galian C ini dilaporkan warga ke Polres Asahan dan Polda Sumut. (Foto: ZN) 

sukabumiNews, ASAHAN (SUMUT) – Diduga tak pedulikan keluhan warga, Aktifitas Illegal Galian C yang berada di Dusun III Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan akhirnya dilaporkan warga ke Polres Asahan.

Tidak cukup di situ, menurut salah seorang warga Dusun III Desa Panca Arga, Tutuma Nagoa, pihaknya juga menindaklanjuti pelaporannya ke Polda Sumut.

“Selain ditujukan ke Polres Asahan, surat laporan juga ditujukan ke Polda Sumut,” ujar Tutuma kepada awak media, Selasa (13/4/2021).

Dalam suratnya, Tutuma melaporkan adanya dugaan tambang non mineral dan bebatuan (golongan C) dan perusakan Lingkungan Hidup di Dusun III Desa Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan, tepatnya bersepadan dengan  benteng sungai dekat jembatan penghubung Desa Serdang dan Panca Arga.

Seperti diberitakan sebelunya, bahwa bahan tanah galian yang dikeruk, diperjualbelikan pemilik tanah dengan harga Rp150 ribu hingga 200 ribu per truk.

“Yang jadi persoalan, pengangkutan tanah tersebut menebar debu saat truk melintasi jalan ke Dusun III sampai ke jalan aspal penghubung Desa Serdang ke Desa Meranti, termasuk ke arah Dusun II dan I Desa Panca Arga,” ungkap Tutuma.

Akibatnya, debu dan evolusi udara yang bertebaran ketika truck angkutan tanah melintasi jalan sepanjang jalan Dusun III ke jalan aspal penghgubung desa tersebut sangat mengganggu mata dan pernafasan warga di sepanjang jalan yang terlintasi truk pengangkut tanah.

“Sementara, jalan benteng sungai pada sisi sebelah lahan pertanian Dusun III Desa Panca Arga mengalami kerusakan sepanjang 500 meter sejak tahun 2020 hingga sekarang, akibat dilalui truck pengangkut tanah galian C di lokasi tersebut,” terangnya.

Oleh karena itu, Tutuma berharap kepada pihak penyidik Polda Sumatera Utara maupun penyidik Polres Asahan segera menindak dan dilakukan pengusutan serta menghentikan aktivitas galian C tersebut.

BACA Juga: Ini Tanggapan Kapolres Asahan AKBP Nugroho Soal Galian C yang Diduga Illegal

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال