Pencipta lagu dangdut ternama Syam Permana (ketiga dari kanan, memegang gitar) didampingi kuasa humum, betremu dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/4/2021). |
sukabumiNews, CISAAT – Syam Permana, pencipta lagu dangdut kondang asal Sukabumi, didampingi tim kuasa hukumnya melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang diketuai Faozi Nurjaman, di Kompleks Islamic Center Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/4/2021).
Pertemuan ini
dilakukan, menindaklanjuti surat mengenai hak cipta yang sebelumnya pernah disampaikan
Syam Permana kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi I DPRD
Kabupaten Sukabumi, Faozi Nurjaman mengatakan pertemuan, yang digelar dalam
rangka membantu, mendorong dan membahas mengenai perlindungan hukum terkait hak
cipta lagu-lagu Syam Permana yang sedang diperjuangkan.
"Beliau, Pak
Syam ini warga Sukabumi yang harus kita bantu. Artis-artis yang sudah membawakan
lagu-lagu Pak Syam ini tidak peduli. Karena itu akan kita dorong anggaran
terkait bantuan hukum. Insya Allah selanjutnya kaitan dengan Pak Syam ini akan
dibawa ke rapat internal Komisi I," jelas Faozi Nurjaman kepada
sukabumiNews, Rabu.
Selain bantuan hukum,
Faoji juga akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi supaya turut
membantu Syam Permana, terutama yang berkaitan dengan hak cipta lagu-lagu
ciptaannya.
"Pak Syam ini adalah
aset Kabupaten Sukabumi, namun kondisinya serba keterbatasan. Kemarin pimpinan
DPRD, Pak Yudha Sukmagara juga sudah menemui Pak Syam yang tinggal di rumah
yang tidak layak huni. Kita perhatikan itu juga dan dorong dinas-dinas terkait
untuk ikut membantunya," paparnya.
Syam Permana menyampaikan terimakasihnya kepada Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. |
Sementara itu, Syam Permana dalam pertemuan tersebut menyampaikan terima kasih atas kepedulian Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dalam membantu mendorong mencari haknya.
"Saya berharap,
mudah- mudahan apa yang selama ini diperjuangan dapat segera terpenuhi
secepatnya," ucap Syam Permana.
Di tempat yang sama, tim
kuasa hukum Syam Permana yang diketuai Anggi mengatakan, selain kepada DPRD, pihaknya
mengaku sudah mengirim surat juga kepada Bupati Sukabumi agar bisa membantu
perekonomian keluarganya.
“Dari tiga surat yang
disampaikan, baru dua surat yang mendapat tanggapan yaitu dari ketua DPRD dan Komisi
I DPRD Kabupaten Sukabumi,” uangkap Anggi.
Sedangkan tambah
Anggi, untuk surat yang disampaikan kepada Ketua DPRD, Ketua DPRD telah
menyatakan bahwa pihaknya akan membatu memperbaiki kediaman Pak Syam Permana.