Bupati Surya Lantik 102 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan di ruang Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (27/4/2021).
sukabumiNews, ASAHAN
(SUMUT) – Bupati Asahan, H. Surya melantik dan mengambil sumpah 102 Pejabat
Administrator dan Pengawas di lingkungan Pekab Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Pelantikan
dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di ruang Aula Melati Kantor Bupati
Asahan, Selasa (27/4/2021).
H Surya dalam
sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan pejabat administrator dan pengawas di
lingkungan pemkabnya sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan Nomor
50.2-BKD-Tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil
dari dan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.
“Hal ini dimaksudkan
untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas tugas pokok pemerintahan yang
meliputi penyediaan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan lancarnya
pembangunan di Kabupaten Asahan,” ujar Surya.
Surya menjelaskan
bahwa pelantikan yang dilaksanakannya atas rekomendasi dari Gubernur Sumatera
Utara melalui Surat No.800/14450/BKD/III/2021 tanggal 30 Maret 2021 dan Surat
No. 800/17322/BKD/III/2021 tanggal 19 April 2021 serta Persetujuan dari Menteri
Dalam Negeri RI sesuai surat No.
821/2379/OTDA tanggal 15 April 2021 perihal persetujuan pengangkatan dan
pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Asahan
Dalam kesempatan
tersebut Surya berpesan kepada para pejabat mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama,
jabatan administrator dan jabatan pengawas supaya dapat memaknai serta memahami
sepenuh hati nilai-nilai dan cita-cita luhur yang tertuang dalam visi misi
Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius
dan Berkarakter”.
Surya menegaskan
bahwa pejabat administrator dan pengawas adalah lini terdepan yang membantu
tugas pokok dan fungsi dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk
itu, sukses atau tidaknya OPD, tergantung dari para pejabat yang sekarang dilantik
ini.
“Maka, semakin kuat
OPD, akan semakin kuat pula tatanan pemerintahan daerahnya,” tandasnya.
Di akhir sambutannya
Bupati Asahan berpesan bahwa pejabat juga harus bisa mendelegasikan beban
tugasnya secara profesional dan proporsional kepada stafnya. Selain itu, para
pejabat yang telah dilantik juga diminta agar memaksimalkan kemampuan sesuai
tugas pokok dan fungsinya.
“Kepada pejabat yang
baru dilantik agar segera mencari tahu dan mempelajari apa yang menjadi
perannya dalam mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten Asahan pada jabatan yang di
emban saat ini,” tandasnya.
Surya juga
mengingatkan, dalam suasana masih pandemi Covid-19 ini agar seluruh pejabat
yang baru dilantik untuk selalu mempedomani 3T dalam melaksanakan Tugas Pokok
dan Fungsinya, Yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas.