Anggota Komisi VII DPR RI Bersama BPH MIGAS Sosialisasikan Regulasi Hilir Migas, Tugas dan Fungsinya

Anggota Komisi VII DPR RI foto bersama BPH MIGAS usai melaksakan sosialisasi. 

sukabumiNews, SUKARAJA – Anggota Komisi VII DPR RI, Ribka Tjiptaning bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH MIGAS) melakukan sosialisasi tentang regulasi hilir Migas serta tugas dan fungsi BPH Migas tahun anggaran 2021 kepada masyarakat yang didominasi oleh emak-emak.

Dalam sosialisasinya Ribka mengatakan bahwa setiap menjelang dan di bulan Ramadhan, biasanya kebutuhan masyarakat terhadap Gas LPG meningkat.

"Biasanya di bulan puasa kebutuhan masyarakat terhadap Gas LPG meningkat, apalagi saat menjelang lebaran nanti, ibu rumah tangga biasanya lebih aktif memasak,” kata Ribka.

Ribka menyatakan, dirinya akan mendorong agar Niaga Gas melalui pipa/jaringan gas kota (City Gas), bisa masuk ke kota dan Kabupaten Sukabumi, seperti yang sudah dilakukan Kota Bekasi dan Kabupaten Subang.

Untuk itu ia meminta kepada pihak BPH MIGAS untuk mendorong pihak Pertamina agar bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

"Jika Kota Bekasi dan Kabupaten Subang saja sudah bisa memakai Niaga Gas melalui Pipa, saya yakin Sukabumi juga bisa, saya akan mencoba mengusulkan Niaga Gas melalui Pipa ini masuk ke Sukabumi," tandasnya.

Sementara itu Sekertaris BPH Migas Bambang Hutoro menjelaskan bahwa sosialiasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan jenis Migas khususnya penyaluran BBM dan Gas di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi aman dan terpenuhi.

"Kami melakukan sosialisasi ini dalam rangka menampung dan menjaring aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait kendala bagaimana nanti menjalankan kebijakan untuk pengembangan ke depan," ujar Bambang.

Diketahui bahwa sosialisasi BPH Migas ini berlangsung di Mahoni Leisure Sukabumi Jalan Gandasoli Desa Salawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi pada Ahad (11/4/2021) lalu.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk masyarakat. Karena tugas BPH MIGAS ini berhubungan langsung dengan masyarakat,” ungkap Bambang kepada sukabumiNews.

Bambang mengatakan, agar masyarakat tidak bingung dalam menyerap apa yang disampaikan pada sosialisasi tersebut, pihaknya memberikan kesempatan kepada yang hadir untuk bertanya dan menyampaikan aspirasinya.

"Insya Allah kami dan Komisi VII akan membawa dan menyampaikan aspirasi  masyarakat tersebut di sidang DPR, dan akan kami perjuangkan,” tutupnya.

Pewarta: Prim RK
Editor: Red
© SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال