Ade Furqon dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi menggantikan Almarhum Tatan Kustandi. (Ist) |
sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, Dede Furqon dari Partai Demokrai Indonesia (PDI) Perjuangan resmi dilantik menggantikan Almarhum (Alm) Tantan Kustandi yang meninggal pada Desember tahun lalu.
Dede Furqon resmi
dilantik dan diambil sumpah oleh Kamaludin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Sukabumi pada Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah dan
Peresmian Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019 –
2024, Senin (12/4/2021).
Hadir pula pada sidang
paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 12 April 2021 tersebut Wakil Wali Kota,
Andri Setiawan Hamami beserta jajaran Pemerintah Kota Sukabumi.
Wakil Wali Kota dalam
sambutannya menandaskan, pengganti antar waktu merupakan proses politik yang
harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Kota Sukabumi.
Ia mengharapkan agar
Pemerintah, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya, dapat bekerja sama untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat khususnya pada masa pandemi covid – 19.
Sementara itu Dede
Furqon, usai acara pelantikan mengungkapkan, akan melakukan komunikasi dengan
fraksi lain, selain membesarkan nama partai sendiri.