Ade Furqon Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi Menggantikan Tatan Kustandi (Alm)

Ade Furqon dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi menggantikan Almarhum Tatan Kustandi. (Ist) 

sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, Dede Furqon dari Partai Demokrai Indonesia (PDI) Perjuangan resmi dilantik menggantikan Almarhum (Alm) Tantan Kustandi yang meninggal pada Desember tahun lalu.

Dede Furqon resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Kamaludin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi pada Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah dan Peresmian Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, Senin (12/4/2021).

Hadir pula pada sidang paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 12 April 2021 tersebut Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami beserta jajaran Pemerintah Kota Sukabumi.

Wakil Wali Kota dalam sambutannya menandaskan, pengganti antar waktu merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan  anggota DPRD Kota Sukabumi.

Ia mengharapkan agar Pemerintah, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya, dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat khususnya pada masa pandemi covid – 19.

Sementara itu Dede Furqon, usai acara pelantikan mengungkapkan, akan melakukan komunikasi dengan fraksi lain, selain membesarkan nama partai sendiri.

"Saya bersama fraksi PDI Perjuangan, akan mengedepankan kepentingan masyarakat. Serta akan memperhatikan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang bertujuan pro rakyat," ungkapnya.

Pewarta: Telly NR
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال