5 Desa di Kecamatan Kebonpedes Deklarasikan Desa Bersinar Lawan Narkoba

Camat Kebonpedes, Ali Iskandar memberikan apresiasi kepada para kades yang mendeklarsikan diri sebagai desa yang bersih dari narkoba (Bersinar).   

sukabumiNews, KEBONPEDES – Lima Desa di wilayah Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 12 April 2021 pekan ini mendeklarasikan diri sebagai Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).

Adapun 5 desa tersebut yakni Desa Jambenenggang, Desa Sasagaran, Desa Cikaret, Desa Kebonpedes, dan Desa Bojongsawah. Kelima desa melakukan deklarasi dalam rangka melawan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

Deklarasi yang melibatkan unsur Muspika Kecamatan Kebonpedes, para kepala desa, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan karangtaruna ini disaksikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Sukabumi, Dr. (Cand) Marghareta Retno Daru Dewi.

Setelah 5 Desa berdeklarasi menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, BNNK Sukabumi menyatakan bahwa Kecamatan Kebonpedes sebagai wilayah Kecamatan Bersinar.

"Desa Bersinar merupakan salah satu upaya dalam pencegahan sekaligus penanganan penyalahgunaan narkoba yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama unsur lembaga masyarakat," ungkap Marghareta kepada sukabumiNews, Senin.

Di tempat yang sama, Kapolsek Kebonpedes Ipda Tommy menyampaikan apresiasi kepada kelima desa yang telah melakukan deklarasi.

“Kami sangat mendukung adanya pembentukan satuan tugas Desa Bersinar di wilayah Kecamatan Kebonpedes, terutama dalam pencegahan pemberantasan narkoba.  Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat ditiru juga oleh kecamatan- kecamatan lainnya,” ujar Ipda Tommy.

Lebih lanjut Tommy mengatakan bahwa peredaran narkoba dikalangan remaja sudah sangat mengkuatirkan. Oleh sebab itu diperlukan peran serta masyarakat dalam kegiatan pencehannya.

"Jadi tidak hanya polri dan BNN saja, tapi adanya peran serta masyarakat yang aktip bagaimana memberikan penyuluhan atau melakukan tindak- tindakan untuk pencegahan terutama dalam pelestarian budaya akhlak sehingga generasi muda ini dapat terhindar dari bahaya narkoba,” katanya.

Sementara itu, Camat Kebonpedes Ali Iskandar sangat bersyukur sebab lima desa di wilayah pemerintahannya sudah menyatakan diri, bahkan mendeklarikan diri untuk menghadirkan toriyah atau karakter tatanan masyarakat desa yang bersih dari narkoba.

Dengan demikian, kata Ali, tentu saja ini bukan hanya sekedar deklarasi mengucapkan pernyataan, tapi juga menghadirkan tekad dan kekompakan, menyakini pula bahwa ini pekerjaan tidak mandiri, tapi pekerjaan kolektif kolegial.

"InsyaAlloh ke depannya akan semakin diintensif kan. Karena memang hari ini, semuanya sudah menyatakan diri. Di bawah bimbingan dan pendampingan pihak kepolisian dan BNNK Sukabumi, InsyaAllah warga masyarakat akan semakin sadar " Early Warning" tanggap dirinya semakin kuat untuk tetap waspada pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” papar Camat.

Dengan demikian, tambah Camat, Kecamatan Kebonpedes semakin hari akan semakin jaya dengan salah satu indikasinya yaitu terbebas dari narkoba.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال