Camat Kebonpedes, Ali Iskandar memberikan apresiasi kepada para kades yang mendeklarsikan diri sebagai desa yang bersih dari narkoba (Bersinar). |
sukabumiNews, KEBONPEDES – Lima Desa di wilayah Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 12 April 2021 pekan ini mendeklarasikan diri sebagai Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Adapun 5 desa
tersebut yakni Desa Jambenenggang, Desa Sasagaran, Desa Cikaret, Desa Kebonpedes,
dan Desa Bojongsawah. Kelima desa melakukan deklarasi dalam rangka melawan
peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Deklarasi yang melibatkan unsur Muspika Kecamatan Kebonpedes, para
kepala desa, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan karangtaruna ini disaksikan oleh Kepala
Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Sukabumi, Dr. (Cand) Marghareta Retno Daru Dewi.
Setelah 5 Desa berdeklarasi
menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, BNNK Sukabumi menyatakan bahwa
Kecamatan Kebonpedes sebagai wilayah Kecamatan Bersinar.
"Desa Bersinar
merupakan salah satu upaya dalam pencegahan sekaligus penanganan penyalahgunaan
narkoba yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama unsur lembaga
masyarakat," ungkap Marghareta kepada sukabumiNews, Senin.
Di tempat yang sama, Kapolsek
Kebonpedes Ipda Tommy menyampaikan apresiasi kepada kelima desa yang telah
melakukan deklarasi.
“Kami sangat
mendukung adanya pembentukan satuan tugas Desa Bersinar di wilayah Kecamatan
Kebonpedes, terutama dalam pencegahan pemberantasan narkoba. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat ditiru
juga oleh kecamatan- kecamatan lainnya,” ujar Ipda Tommy.
Lebih lanjut Tommy mengatakan
bahwa peredaran narkoba dikalangan remaja sudah sangat mengkuatirkan. Oleh
sebab itu diperlukan peran serta masyarakat dalam kegiatan pencehannya.
"Jadi tidak
hanya polri dan BNN saja, tapi adanya peran serta masyarakat yang aktip
bagaimana memberikan penyuluhan atau melakukan tindak- tindakan untuk
pencegahan terutama dalam pelestarian budaya akhlak sehingga generasi muda ini
dapat terhindar dari bahaya narkoba,” katanya.
Sementara itu, Camat
Kebonpedes Ali Iskandar sangat bersyukur sebab lima desa di wilayah pemerintahannya
sudah menyatakan diri, bahkan mendeklarikan diri untuk menghadirkan toriyah
atau karakter tatanan masyarakat desa yang bersih dari narkoba.
Dengan demikian, kata
Ali, tentu saja ini bukan hanya sekedar deklarasi mengucapkan pernyataan, tapi
juga menghadirkan tekad dan kekompakan, menyakini pula bahwa ini pekerjaan
tidak mandiri, tapi pekerjaan kolektif kolegial.
"InsyaAlloh ke
depannya akan semakin diintensif kan. Karena memang hari ini, semuanya sudah
menyatakan diri. Di bawah bimbingan dan pendampingan pihak kepolisian dan BNNK
Sukabumi, InsyaAllah warga masyarakat akan semakin sadar " Early Warning"
tanggap dirinya semakin kuat untuk tetap waspada pada penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba,” papar Camat.