Usai HRS Protes, Mantan Ketua MK Ikut Tanggapi Sidang Online, Banyak Masalah Teknis Bisa Muncul

Mantan Ketua MK 2013-2015 Hamdan Zoelva. (Ist/ ©merdeka.com) 

SUKABUMINEWS, JAKARTA – Mantan Ketua MK 2013-2015 Hamdan Zoelva ikut menanggapi persidangan online yang digelar saat ini. Terbaru, Habib Rizieq (HRS) melayangkan protes soal persidangan online ini.
  

“Peradilan secara daring adalah keniscayaan di masa pandemi. Namun hal itu jangan sampai melanggar prinsip “fair trail,” tegas Hamdan Zoelva melalui akun Twitter @hamdanzoelva, Selasa (16/3/2021)

Menurutnya, Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 4 Tahun 2020 dibuat untuk membantu pencari keadilan. Bukan mencederai keadilan.  

“Persoalan pembuktian, kendala utama dalam sidang secara online/daring. Banyak masalah teknis yang bisa muncul. Kendala jaringan, terdakwa tidak didampingi kuasa hukum atau saksi tidak bisa bebas berbicara,” katanya.

“Perlu evaluasi menyeluruh dalam pelaksanaannya,” tegasnya lagi.

Berita sebelumnya, Habib Rizieq Shihab membandingkan persidangannya dengan eks Kadiv Hub Inter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. HRS meminta dihadirkan di persidangan seperti halnya Napoleon.

Seperti diketahui, sidang perdana Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan, Megamendung, serta kasus tes swab RS Ummi Bogor, dilakukan secara virtual.

Habib Rizieq hadir secara virtual di salah satu ruangan di Bareskrim Polri. Disebabkan itu, HRS meminta agar bisa dihadirkan secara langsung di PN Jakarta Timur pada persidangan berikutnya.

“Saya dengan tulus, ikhlas dari sanubari yang paling dalam. Kita tidak berdebat lagi agar saya dihadirkan di persidangan. Ada lima alasan yang ingin saya sampaikan,” kata Habib Rizieq secara virtual dari Bareskrim Polri, Selasa (16/3/2021).  

Pertama, Habib Rizieq mengatakan, digelarnya persidangan secara online ini rawan disabotase. Apalagi, dia juga kerap tak mendengar suara di persidangan.

“Pertama online ini suara tidak jelas dan sering putus. Gambar pun sering terhenti, bahkan hanya bergantung dengan sinyal dan setiap saat. Teknologi ini bisa disabotase. Itu alasan pertama. Jadi online ini akan sangat sangat merugikan saya selaku terdakwa,” ujar Habib Rizieq Shihab.

“Kedua, kalau alasannya COVID, bisa lebih memperketat yaitu tentang protokol kesehatan. Apakah dengan jaga jarak, kemudian apa namanya masker dan lainnya. Kita sama-sama bersepakat untuk menjaga protokol kesehatan,” katanya.

Ketiga, Habib Rizieq membandingkan dengan persidangan Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Menurutnya, terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra itu bisa hadir secara langsung di pengadilan.

“Kemudian yang ketiga faktanya ada beberapa tokoh kemarin ini pada saat sidang dihadirkan seperti bapak Irjen Napoleon Bonaparte,” jelasnya.

“Jadi kalau ada tokoh yang bisa dihadirkan dalam siding. Kenapa saya tidak? Nah ini kan jadi diskriminasi. Kita sangat sepakat tidak boleh ada diskriminasi perlakuan di dalam persidangan,” tutur Habib Rizieq.

Keempat, Habib Rizieq kembali menekankan ingin dihadirkan secara langsung di persidangan. Sebab, saat ini pun dia mengikuti persidangan di Mabes Polri.

“Kemudian yang keempat, faktanya juga saya saat ini tidak berada di pengadilan, tetapi berada di Mabes Polri. Saya ingin berada di ruang sidang,” ujarnya.

Kelima, persidangan kasus ini menjadi sorotan nasional dan internasional. Menurutnya, perdebatan yang tanpa henti justru akan menjadikan persidangannya seolah abal-abal.

“Terakhir yang kelima bawa sidang saya ini tidak menjadi sidang abal-abal. Karena ini menjadi sorotan nasional dan internasional kalau kita berdebat seperti ini,” jelasnya.

“Kemudian ada diskriminasi, ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan ini akan mempermalukan dan ini bisa mempermalukan cerminan hukum Indonesia di dunia internasiona,” beber HRS.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال