Terkait Permasalahan Limbah, CV Sejahtera Akhirnya Bersedia Tandatangani Kesepakatan

Mediasi antara CV Sejahtera, pabrik tepung kelapa dengan dengan warga, difasilitasi Forkopimcam Air Joman di Kantor Kepala Desa Air Joman, Senin (1/3/2021). 

sukabumiNews, ASAHAN (SUMUT) – Ketegangan antara CV Sejahtera dengan warga Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait persoalan limbah, akhirnya mencair dan diperoleh sejumlah kesepakatan.

Kesepakatan diperoleh usai kedua belah pihak, difasilitasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Air Joman melakukan mediasi di Kantor Kepala Desa Air Joman, Senin (1/3/2021).

Sejumlah kesepakan tersebut diantaranya yaitu, pihak perusahaan bersedia menjaga kebersihan lingkungan, menyediakan sumur bor sebanyak satu titik, dan memberikan pipa induk.

Berita acara kesepatan ditandatangani oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh Kepala Desa Air Joman, Sayuti Sihombing, Bhabinkamtibmas Aiptu Mahmuddin, Kepala Dusun I, staff CV Sejahtera Meri dan Joni, serta sejumlah awak media yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Sekcam Air Joman Masli Nainggolan dalam mediasi tersebut menyampaikan bahwa memang selama ini pihak perusahaan selalu tertutup, sehingga warga dan pihak Kecamatan kesulitan untuk berkomunikaisi dengan pihak perusahaan.

Selaku pihak pemerintah yang harus mengayomi keinginan warganya, Masli berharap, setelah kejadian ini tidak ada lagi persoalan-persoalan yang dapat menimbulkan keresahan di tengah warga.

“Kepada perusahaan, ke depan, hendaknya menyikapi persoalan sekecil apapun, baik itu terhadap masyarakat maupun dampak lingkungannya. Jalinlah hubungan tali silatuhrahm dengan Forkopimcam, tokoh agama dan warga masyarakat sekitar,” ucap Masli.



BACA Juga: Polres Asahan Tanggapi Soal Keberadaan Limbah Pabrik yang Selama Ini Dikeluhkan Warga

Pewarta: ZN

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال