Kapolres Sukabumi, AKBP M. Lukman, S.IK., M.H. (Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi/ Ipda Aah Saepul Rohman)
SUKABUMINEWS, PALABUHANRATU
– Setelah lebih dari satu tahun gelaran pertandingan sepakbola di tanah air terhenti
akibat adanya pandemi Covid-19, kini Polri kembali memberikan ijin kepada PSSI
untuk menggelar pertandingan dengan tajuk Pra Kompetisi sepakbola Piala Menpora
2021.
Tentunya gelaran
piala Menpora tersebut akan disambut dengan suka cita terutama para pecinta
sepakbola di tanah air. Sedangkan untuk Kick off pertandingan piala Menpora
2021 tersebut rencananya akan dimulai pada hari Sabtu (20/03/21).
Khusus di wilayah
hukum Polres Sukabumi, Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif S.IK., M.H., memberikan
beberapa himbauan kepada para pecinta sepakbola nasional dan bobotoh yang ada
di wilayah hukum Polres Sukabumi.
“Himbauan tersebut
diantaranya, pertama, tidak melaksanakan nonton bareng atau nobar yang menimbulkan
kerumunan, dan tentunya berpotensi terjadinya penularan Covid-19,” kata Humas
Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman kepada sukabumiNews melaui WhatsApp, Kamis
(18/3/2021).
“Kedua, tidak
melaksanakan konvoy kendaraan bermotor yang dapat mengganggu ketertiban umum,
dan ketiga mendukung piala menpora 2021 cukup nonton di rumah saja dengan keluarga,” ucapnya.
AKBP Lukman juga
mengatakan bahwa pada saat pertandingan nanti, pihaknya akan menurunkan
personil baik Polres maupun Polsek Jajaran guna melakukan patroli dan himbauan.
“Dan apabila ada
kegiatan nobar yang menimbulkan kerumunan akan langsung dibubarkan, termasuk
kegiatan konvoy kendaraan,” kata Aah.
AKBP M. Lukman juga menegaskan
kepada para ketua suporter seperti bobotoh, viking dan sebagainya yang ada di
wilayah Sukabumi untuk memberikan himbauan kepada anggotanya agar tidak
melaksanakan nobar atau konvoy kendaraan di jalan.
“Kalau masih
melakukan juga akan kami tindak,” tegas AKBP M. Lukman.
Kendati demikian,
Kapolres Sukabumi itu juga mengajak kepada para penikmat hiburan pertandingan
sepakbola untuk menikmatinya. Namun begitu, tandas M Lukman, harus tetap
waspada terhadap penyebaran virus Covid19 dengan penerapan protokol kesehatan
dan tidak berkerumun.