Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH. Abdullah Jaidi. (Ist) |
Bahkan banyak pihak
dari unsur pribadi, praktisi, ormas sampai tokoh masyarakat turut menyampaikan
pendapatnya yang menyayangkan sampai tidak ada kata agama yang dimasukkan dalam
penyusunan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 tersebut.
Akhirnya Ketua MUI
Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH. Abdullah Jaidi menyampaikan pertemuan
antara pihak MUI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang
berlangsung pada Rabu (17/3/2021) sore di Jakarta.
Dari pertemuan dan
klarifikasi tersebut, Kyai Jaidi mengungkapkan, bahwa apa yang telah beredar
selama ini di media sosial maupun berita sebetulnya merupakan konsep lama. Pada
Juli 2020, Kemendikbud sudah mengganti draft yang lama itu dengan draft baru
yang di dalamnya ada muatan agama.
“Yang ramai di medsos
itu ternyata tidak sesuai dengan peta jalan pendidikan Juli 2020. Makanya Pak
Menteri begitu mendengar berita itu, Frasa agama bingung, Frase Agama yang mana
lagi? wong itu sudah tertuang di draft baru. Draft yang lama memang tertulis
karakter akhlak dan budaya, tetapi itu sudah diganti dengan sejak Juli 2020,”
ujarnya di Jakarta, Rabu (17/03) malam.
Draft pada Juli 2020
itu, lanjut Kiai Jaidi, sebetulnya sudah disampaikan juga ke Komisi X DPR RI.
Sayangnya, dalam pertemuan Komisi X DPR RI bersama tokoh-tokoh agama, Januari
lalu, proses perubahan itu tidak disampaikan. Akibatnya, yang terbaca beberapa
tokoh agama yang hadir pada pertemuan itu adalah hilangnya muatan agama di
dalam konsep Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.
“Saya melihat, ini
ada sebuah keterlambatan informasi (dari berita) yang beredar (di media
sosial). Sementara sudah disampaikan kepada DPR RI, tetapi ternyata Komisi X
tidak menjelaskan kepada tokoh agama dan MUI berkenaan dengan perubahan diktum
tersebut. Jadi dipikir kan sudah selesai, ternyata justru mengundang tokoh
agama dan ormas keagamaan justru menimbulkan permasalahan baru bukan
mengklarifikasi. Jadi itulah yang terjadi,” ungkapnya.
Kiai Jaidi
melanjutkan, diksi “Agama” memang tidak ada dalam konsep Juli 2020 itu. Namun
diktum “Karakter dan Budaya” sudah diganti menjadi “Iman dan Taqwa sesuai
dengan Jiwa Manusia yang Berketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan Pancasila”.
Kiai Jaidi menilai, diktum baru itu sudah cukup untuk memberikan tafsiran bahwa
muatan agama sudah masuk ke dalam konsep pendidikan nasional 2020-2035.
“Jadi, artinya muatan
inti pelajaran agama itu berada pada sumber keimanan dan ketakwaan dan
kepatuhan. Itu menjadi penjabaran ketaatan di dalam pembelajaran atau
penyampaian materi keimanan dan ketakwaan sesuai dengan ajaran agama
masing-masing,” ujarnya.
Kiai Jaidi
menyampaikan, pertemuan berharga dengan Mendikbud sore tadi berjalan penuh
kekeluargaan. Dikatakannya, Mendikbud siap hadir kapan saja kalau MUI atau
ormas keagamaan lain ada kegiatan atau webinar untuk memberikan penjelasan dan
klarifikasi terkait masalah tersebut.
Masih menurut Kyai
Jaidi, artinya, supaya mendengar langsung penjelasan dari Menteri, walaupun
Menteri juga mengharapkan kerjasama antara Kemendikbud dan MUI bisa terus
berlanjut, dia berharap MUI bisa membantu Kemendikbud mensosialisasikan program
maupun kebijakan.