Pemkab Asahan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup dari Pencemaran

Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc., tetap komitmen dan menjaga kelestarian lingkungan hidup dari pencemaran. (Foto: ZN) 

sukabumiNews, ASAHAN (SUMUT) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan Sumatera Utara (Sumut) akan tetap berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan lingkungan dari pencemaran, sesuai undang undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Asahan, H Surya saat membuka acara Fokus Group Discussion (FGD) tentang Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup di Hotel Marina Kisaran, Jalan Sisingamangaraja pada Kamis (3/3/2021).

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Bupati Surya berharap akan peran serta masyarakat, karena hal ini bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan perlu peran serta masyarakat di bawahnya.

“Undang Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak azasi bagi setiap warga negara. Oleh karena itu, Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan agar lingkungan hidup indonesia dapat menjadi sumber dan menunjang hidup bagi masyarakat Indonesia,” kata Bupati.

Bupati Asahan menjelaskan, sebagai satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menggali dan mencari rumusan yang tepat untuk menentukan kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengamanan lingkungan hidup di Kabupaten Asahan, adalah dengan mangadakan Focus Grup Discussion (FGD) ini.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara diwakili Kasi Pencemaran Lingkungan Freddly Saragih, SKM, OPD dan peserta Forum Group Discussion.

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال