Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat ditemui di kantornya, Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 17 Maret 2020. (Foto: Tempo/Taufiq Siddiq) |
sukabumiNews, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersikukuh ingin menjual saham di PT Delta Djakarta. Hal itu karena Pemprov DKI tidak ingin lagi memiliki saham di perusahaan produsen minuman keras tersebut. Hanya saja, keinginan tersebut belum mendapat persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, PT Delta Djakarta tidak pernah mendapatkan hibah dari Pemprov DKI. Justru, perusahaan dengan emiten saham DLTA tersebut keberadaannya menguntungkan Pemprov DKI karena selalu membagikan dividen. Pras menjelaskan, PT Delta Djakarta dibentuk agar pemerintah daerah (pemda) dapat memantau tingkat konsumsi minuman keras (miras) di masyarakat hingga di tingkat RT/RW.
"Nah, PT Delta pemerintah masuk di situ supaya mengukur minumnya sejauh mana sih? Kan kalau kita enggak tahu sama sekali kan bahaya, ini liar,” kata Pras saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dikutip sukabumiNews dari REPUBLIKA, Selasa (2/3).
Menurut Pras, keberadaan PT Delta Djakarta bukanlah sebuah masalah bagi Pemprov DKI. Dia pun meminta agar PT Delta Djakarta tidak dikaitkan terus dengan agama tertentu sebagai alasan untuk menjual saham. "Jadi, enggak ada alasan, bukan masalah, sekali lagi bukan masalah agama halal tidak halal. Jangan dimasukkan ke ranah itu,” ujar politikus PDIP tersebut.
Pras pun mempertanyakan alasan Pemprov DKI yang kembali mencoba menjual saham perusahaan tersebut. Dia menilai, justru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak mampu menghasilkan keuntungan, yang sebaiknya dihapuskan atau dijual. Bukan saham PT Delta Djakarta yang menguntungkan, malah ingin dijual Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan.
"Nah, masalahnya apa? Kalau saya, kalau ada kebijakan eksekutif seperti itu (menjual saham), mana BUMD-BUMD yang tidak mampu, itu dicabut. Ini (PT Delta Djakarta) enggak ada salahnya," kata Pras menjelaskan.
Dia malah balik bertanya, mengapa Pemprov DKI ingin menjual saham perusahaan yang menguntungkan. Padahal, Pras menilai, pendapatan dari perusahaan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan di Ibu Kota, seperti membuat ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
"Ya, bukan masalah menguntungkan atau tidak menguntungkan, itu enggak ada salahnya. Kita tidak pernah menyuntik dana ke PT Delta. Ini ada apa gitu lho. Saya pertanyaannya ada apa dengan orang yang menggebu-gebu untuk menjual PT Delta. Itu yang menjadi pertanyaan saya,” kata Pras.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PT Delta Djakarta mayoritas dimiliki San Miguel Malaysia (58,33 persen), Pemprov DKI (26,25 persen), dan publik (15,42 persen). Pada 2020, aset perusahaan diperkirakan mencapai Rp 1,45 triliun. Dividen yang masuk ke kas Pemprov DKI dari saham PT Delta Djakarta rata-rata Rp 38 miliar per tahun.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria, mengatakan, rencana Pemprov DKI menjual saham PT Delta Djakarta masih terkendala persetujuan dewan. Meski begitu, Ariza menegaskan, Pemprov DKI tetap pada keputusan semula untuk melepas semua saham di perusahaan bir tersebut. Langkah itu juga sebagai perwujudan salah satu janji Gubernur Anies kala kampanye pilkada 2017, saat berpasangan dengan Sandiaga Salahuddin Uno.
Dia mengatakan, pelepasan saham milik Pemprov DKI tidak bisa diputuskan sepihak. "Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Riza di Balai Kota DKI, kemarin.
Riza menerangkan, Pemprov DKI terus mengajukan dan meminta persetujuan dari dewan agar penjualan saham bisa diterima. Sayangnya, dia menambahkan, DPRD belum juga memberikan izin penjualan saham tersebut.
Dia mengaku, tidak mengetahui secara pasti sudah berapa kali eksekutif mengajukan penjualan saham PT Delta Djakarta ke legislatif. Riza hanya menyebut, saat ini Pemprov DKI terus menjalin komunikasi dengan DPRD agar penjualan saham perusahaan terbuka itu bisa terlaksana. Dia juga menyebut, proses pelepasan saham juga membutuhkan waktu, tidak bisa langsung dieksekusi.
"Kami sudah sepakat di eksekutif menjual saham tersebut kepada publik. Namun, harus mendapatkan persetujuan teman-teman DPRD. Kami menunggu respons teman-teman DPRD," tutur ketua DPD Partai Gerindra DKI tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Anies tidak masalah dengan konsekuensi Pemprov DKI Jakarta tidak akan lagi menerima dividen dari perusahaan bir jika ingin menjual saham di PT Delta. Anies mengatakan, keputusan tersebut telah diputuskan secara bulat oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hanya saja, ia mengakui, dewan belum memberi persetujuan. "Tahun depan mudah-mudahan sudah nggak ada lagi (dividen Delta Jakarta di APBD DKI Jakarta)," ujar Anies, di Jakarta, 16 Agustus 2019.