Ini Kata Inspektorat Kabupaten Sukabumi Terkait Pemeriksaan Anggaran Pemdes Cijalingan

Inspektorat Kabupaten Sukabumi, H Asep Sobur, usai menghadiri rapat dengar pendapat yang dilakukan DPRD di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (15/3/2021). 

SUKABUMINEWS, KABUPATEN SUKABUMI – Inspektorat Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pihkanya sudah melakukan pemeriksaan regular pada tahun 2019 silam terkait dana yang dikelolah Pemerintah Desa, termasuk di pemerintahan Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut dikatakan Inspektorat Kabupaten Sukabumi, H Asep Sobur dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan DPRD di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (15/3/2021).

H Asep Subur mengatakan, Inspektorat Kabupaten Sukabumi jika melakukan pemeriksaan kepada pemerintah desa, ada aturan hukum dan regulasi serta harus melihat bukti-buktinya. "Apabila tidak terpenuhi maka berususan dengan APK,” ujar Asep Sobur.

"Nah, kita inspektorat untuk masalah pidana merupakan ultimum remidium dan itu merupakan obat terakhir kalau memang masalah administrasi atau TGR tidak diganti. Misalnya ada kepala desa yang diduga melakukan tindak pidana tentang eks rupiah. Setelah itu, inspektorat melakukan pemeriksaan kemudian di berikan waktu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 124 tentang pembendaharaan itu, selama 90 hari," terangnya.

Namun, lanjut dia, jika DPRD Kabupaten Sukabumi akan meminta kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kembali, itu merupakan kewenangan dari DRPD. Namun, kata Asep, Inpektorat tidak bisa melakukan pemeriksaan kembali.

"Apabila DPRD meminta hasil dari pemeriksaan reguler yang dilakukan inspektorat kepada pemerintah desa tersebut, maka saya akan memberikannya. Iya, kalau meminta secara tertulis maka akan kami berikan, karena itu adalah dokumen dari pada rahasia negara. Nanti kan setelah laporan itu diberikan pasti akan di chek. Iya, itu masuknya kepada evaluasi bukan pemeriksaan, terlebih lagi kondisi jalan yang viral setelah diunggah oleh Pak Guru Eko itu, juga sudah rusak," beber Asep Sobur.

Simak, VIDEO: DPRD Kecewa, Sejumlah Pihak Tak Penuhi Undangan RDP Soal Postingan Jalan Rusak

Pewarta: Azis Ramdhani
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال