Habib Rizieq Akui Digembok 24 Jam di Sel dan Tak Boleh Dibesuk, Refly: Miris, Pihak Lain Diproses Saja Tidak

Pakar hukum tata negara, Refly Harun. (Foto: Instagram @reflyharun) 

sukabumiNews, JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari pengakuan Habib Rizieq yang mengklaim dirinya tak boleh dibesuk siapapun termasuk keluarga selama ditahan, serta sel yang ditempatinya digembok selama 24 jam.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, ia menilai perlakuan terhadap Habib Rizieq selama di tahanan ini luar biasa mengingat pelanggaran yang dilakukannya 'hanya' protokol kesehatan.

"Perlakuan terhadap Habib Rizieq ini luar biasa untuk sebuah pelanggaran protokol kesehatan yang begitu dilakukan oleh pihak-pihak lain diproses saja tidak," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Akan tetapi, katanya melanjutkan, ketika pelanggaran protokol kesehatan itu dilakukan oleh Habib Rizieq, kasus tersebut akan berbuntut panjang.

Tak hanya itu, Refly Harun juga mengomentari sikap protektif Habib Rizieq selama di tahanan, yang mana ia hanya ingin memakan makanan yang didatangkan dari rumahnya.

Selain itu, Habib Rizieq juga diketahui hanya ingin menjalani pemeriksaan medis jika dokter didampingi oleh pihak dari Mer-C, lembaga medis yang dipercaya olehnya.

Menurut Refly, tindakan HRS ini bagi sebagian orang mungkin dianggap berlebihan, tetapi ia menilai bahwa tindakan tersebut beralasan.

"Tapi sikap protektif itu kan ada alasannya, dan kalau kita lihat terbunuhnya enam Laskar FPI, pembubaran FPI, dan sebagainya, termasuk penersangkaan Habib Rizieq sendiri, maka itukan menunjukkan bahwa Habib Rizieq, FPI, Laskar FPI itu bukan peristiwa biasa-biasa saja," ujarnya melanjutkan.

Ia lantas menilai bahwa sejumlah peristiwa yang menimpa FPI dan Habib Rizieq itu ada kaitannya dengan pihak tertentu.

"Ini peristiwa luar biasa yang tentu erat kaitannya dengan struktur tertentu, barang kali dengan kekuasaan tertentu, dengan kelompok tertentu, dan orang tertentu," kata Refly Harun.

Oleh karena itu, pakar hukum tersebut menilai sejumlah peristiwa yang menimpa FPI dan Habib Rizieq ini tidak bisa hanya dilihat sebagai peristiwa individual saja, tetapi saling berkaitan satu sama lain.

"Kalau ini kita katakan tidak ada kaitannya, rasanya terlalu naif kita. Satu lagi, ketika ada berita bahwa dia diisolasi dan digembok selama 24 jam, tidak boleh dibesuk, dan tidak boleh ditukar tahanan lain, ya tentu kita miris kalau melihat bahwa yang dilakukan Habib Rizieq itu adalah bukan sebuah pelanggaran pidana dalam skala berat," tuturnya dengan jelas.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال