Dua Pelaku Aksi Pemalakan dan Pelemparan Truk di Jalinsum Aek Ledong Dringkus Polisi

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.IK., (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP Ramadhani saat Conference Pers di halaman Mapolres Asahan, Senin (22/3/2021). 

SUKABUMINEWS, ASAHAN (SUMUT) – Dua pelaku pemalakan dan pelemparan kaca truk yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumut, akhirna berhasil diringkus aparat Sat Reskrim Polres Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK dalam keterangan Persnya di halaman Mapolres Asahan, Senin (22/3/2021) menjelaskan, keduanya yakni EBS (37), warga Dusun Tanjung Pasir Pekan, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, dan AP (20) warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

“Keduanya ditangkap secara terpisah. Penangkapan pertama dilakukan  kepada Eko di sebuah gubuk perladangan, di Kabupaten Toba, Sumatra Utara. Eko di berikan tindakan tegas dan terukur oleh petuhas Sat Reskrim Polres Asahan,” kata manatan Kapolres Natuna itu.

Kemudian, kata Nugroho, hari berikutnya Reskrim Polres Asahan dan Labuhan Batu menangkap Agustian di rumah kelurganya.

“Kasus ini menjadi kasus yang sangat intens. Karena dinilai bisa mengganggu keamanan ketertiban masyarakat (kamttibmas) khusunya di wilayah hukum Polres Asahan. Oleh karena itu kami sangat serius menanggani tindak kejahatan perusak barang secara bersamaan,” tegas Kapolres Asahan.


Dikatakan Kapolres, selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor dan batu sebagai alat lempar. Adapun tambah Kapolres, mengenai kerugian diperkirakan mencapai sebesar Rp2 juta.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman pidana selama 5 tahun 6 bulan sesuai pasal 170 ayat 2 ke 1e jo pasal 55,56 KHUPidana,”  jelasnya.

Di tempat yang sama, Pelaku kejahatan berinisial EBS mengungkapkan bahwa pemalakan yang dilakukannya adalah sebatas untuk kebutuhan membeli rokok.

Dijelaskannya bahwa lantaran kesal hanya diberikan Rp 5.000, teman EBS yaitu AP lalu melempar kaca mobil truk yang sedang melintas sekaligus untuk menakut-nakuti supir truk.

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال