DPP PAN Tunjuk Maulana Yusuf Pimpin PAN Kota Sukabumi, Kabupaten Deni Sasmedi

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (kanan) bersama ketua DPD PAN Kota Sukabumi terpilih, Usman Maulana Yusuf. 

sukabumiNews, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memutuskan untuk menunjuk Usman Maulana Yusuf untuk memimpin PAN Kota Sukabumi Periode 2021- 2026.

Putusan tersebut ditetapkan oleh Zulkifli Hasan di kediamannya, di Kompleks Widya Candara, Jum’at (26/3/2021).

Dalam putusannya tersebut, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan menunjuk Usman Maulana Yusuf Sebagai Ketua, Sekertaris Irwan Santosa dan Hji Atut Wigati sebagai Bendahara.

Saat dikonfirmasi sukabumiNews, Usman Maulana Yusuf yang akrab disapa Yusuf ini menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah yang diberikan oleh DPP PAN.

Dengan adanya keputusan DPP ini, kata Yusuf, Ia akan melakukan konsolidasi internal dalam rangka menyiapkan PAN sebagai partai pemenang di 2024.

‘’Alhamdulillah, DPP memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin PAN lima tahun kedepan. Tentu ini amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab,” ucap Yusuf di Kota Sukabumi, Jum'at (26/3).

Pasca penetapan ini terang Yusuf, ia akan menyusun kepengurusan sesuai instruksi partai didasarkan pada Pedoman Organisasi serta AD/ART termasuk di dalamnya menyiapkan pencalegkan dini.

“Pengurus PAN ke depan harus menyatakan kesiapannya menjadi caleg. Ini menjadi kerja awal bagi semua pengurus nantinya,” kata dia.

Yusuf menyampaikan bahwa ketua umum PAN telah memberikan amanah kepada dirinya agar lebih meningkatkan kinerja dan berbuat baik untuk masyarakat.

"Ketua DPP PAN berharap dengan Kepemimpinan baru ini, PAN Kota Sukabumi di tahun di 2024 nanti harus memperoleh kursi dan suara lebih besar lagi,” tutupnya.

Selain menunjuk ketua DPD PAN Kota Sukabumi, DPP juga menunjuk ketua untuk Kabupaten Sukabumi yaitu Deni Sasmedi.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال