sukabumiNews, JOHOR BAHRU – Dengan
tawaran gaji sebesar RM2.500 sebulan, seorang bocah lelaki berusia 15 tahun
yang sudah tidak bersekolah bersedia bergabung dengan sindikat penipuan melalui
iklan di Facebook dan menyamar sebagai kenalan yang ditargetkan dan anggota
keluarga korban.
Tak hanya itu, Kapolres Johor Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay mengungkapkan, anggota sindikat tersebut juga mendapat reward berupa komisi lima persen dari hasil penipuan yang berhasil dilakukan.
Dia mengatakan, remaja itu termasuk 18 anggota sindikat yang ditangkap dalam penggerebekan di sejumlah rumah di Kempas dan Setia Indah, dari pukul 16.15 hingga 22.00 tadi malam.
Ayob Khan mengatakan semua tersangka, terdiri dari 15 pria dan tiga wanita berusia antara 15 dan 35, diduga telah memulai aktivitas tersebut sejak awal bulan ini.
Penyelidikan awal menemukan bahwa sindikat tersebut menipu korban dengan menyamar sebagai kenalan dan anggota keluarga melalui panggilan telepon dan WhatsApp.
Setelah korban mengecek dengan mereka (teman sejati dan anggota keluarga), barulah korban menyadari bahwa dirinya telah ditipu dan menderita. rugi, "ujarnya kepada wartawan di Markas Besar Polisi Kontingen Johor, di sini, hari ini.
Ia mengatakan, yang disita dalam penggerebekan adalah 60 ponsel berbagai merek, 13 buku catatan berisi nomor telepon korban dan skrip percakapan serta 17 kartu anjungan tunai mandiri (ATM) berbagai jenis bank yang diduga digunakan sindikat. anggota untuk menipu korban.
Ayob Khan mengatakan mereka semua ditahan antara satu hari hingga empat hari untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 420 KUHP yang jika terbukti bersalah membawa hukuman penjara maksimal 10 tahun dan dihukum dengan cambuk dan denda.
Dia mengatakan dari awal tahun hingga Februari tahun ini, total 48 kasus penipuan dilaporkan dengan total kerugian RM398.000.
Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu peka terhadap setiap panggilan telepon dan tidak mudah percaya, terutama yang menyangkut transaksi keuangan.