Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air. (Foto:
selayarnews)
sukabumiNews, JAKARTA
– Setelah sekian lama menunggu, kotak hitam atau black box berisi cockpit voice
recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 ditemukan.
Seperti diketahui,
pesawat Sriwijaya Air jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
"Sudah
(ditemukan), nanti pukul 11.00 akan diumumkan," kata Juru Bicara
Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu
(31/3/2021).
Meski begitu, Adita
belum membuka informasi soal waktu penemuan dan lokasi penemuan CVR black box
tersebut.
"Nanti
diumumkan," kata dia singkat.
CVR yang merupakan
bagian dari kotak hitam pesawat ini merupakan komponen penting untuk mengungkap
penyebab kecelakaan udara yang dialami Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182.
Ketua Komite Nasional
Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, tanpa CVR,
pihaknya tidak bisa mendapatkan data percakapan yang terjadi di kokpit antara
pilot dan kopilot.
Padahal, data
tersebut sangat signifikan untuk proses investigasi penyebab jatuhnya Sriwijaya
Air SJ 182.
"Kami belum
berpikir kalau (CVR) tidak ketemu.
Kalau tidak ketemu,
kami tidak bisa menghasilkan report atau kesimpulan apa yang terjadi di (masa)
terakhir (jatuhnya pesawat) itu," kata Soerjanto, 10 Februari 2021.
Adapun sebelumnya
KNKT telah memperoleh black box berisi flight data recorder (FDR) pesawat
Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan pada Selasa (12/1/2021).
Berbeda dari CVR yang
berisi rekaman di kokpit, FDR berisi data-data rekaman penerbangan dan semua
aspek pesawat.
Diketahui, pesawat
Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di antara
Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).