CVR Black Box Sriwijaya Air SJ 182 yang Jatuh di Kepulauan Seribu, Ditemukan

Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air. (Foto: selayarnews) 

sukabumiNews, JAKARTA – Setelah sekian lama menunggu, kotak hitam atau black box berisi cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 ditemukan.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

"Sudah (ditemukan), nanti pukul 11.00 akan diumumkan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Meski begitu, Adita belum membuka informasi soal waktu penemuan dan lokasi penemuan CVR black box tersebut.

"Nanti diumumkan," kata dia singkat.

CVR yang merupakan bagian dari kotak hitam pesawat ini merupakan komponen penting untuk mengungkap penyebab kecelakaan udara yang dialami Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, tanpa CVR, pihaknya tidak bisa mendapatkan data percakapan yang terjadi di kokpit antara pilot dan kopilot.

Padahal, data tersebut sangat signifikan untuk proses investigasi penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182.

"Kami belum berpikir kalau (CVR) tidak ketemu.

Kalau tidak ketemu, kami tidak bisa menghasilkan report atau kesimpulan apa yang terjadi di (masa) terakhir (jatuhnya pesawat) itu," kata Soerjanto, 10 Februari 2021.

Adapun sebelumnya KNKT telah memperoleh black box berisi flight data recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan pada Selasa (12/1/2021).

Berbeda dari CVR yang berisi rekaman di kokpit, FDR berisi data-data rekaman penerbangan dan semua aspek pesawat.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).

Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru aktif, 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال