Cegah Penyalahgunaan, Propam Polres Sukabumi Periksa Senpi Anggota

Propam dan Sub Sarpras Polres Sukabumi memeriksa Senpi Dinas yang dipegang anggota, Kamis (4/3/2021). 

sukabumiNews, PALABUHANRATU — Propam dan Sub Sarpras Polres Sukabumi memeriksa dan mengecek kelengkapan dan kelaikan senjata api (Senpi) dinas yang dipegang oleh anggota personel Polres Sukabumi, lengap dengan surat senjata beserta amunisinya.

Informasi yang diperoleh sukabumiNews dari Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif usai memimpin apel pagi di Mako Polres Sukabumi, jalan Jajaway Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/3/2021).

"Kegiatan pemeriksaan dan pengecekan yang dilakukan secara berkala ini turut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Sukabumi dan diawasi langsung oleh Kabag Sumda Polres Sukabumi Kompol Ridwan dan Kasi Propam Ipda Dadang," ucap Ipda Aah.

Dalam kegiatan ini, kata Aah, Personel yang memegang senjata api dinas secara berurutan langsung diperiksa senjata apinya oleh petugas propam dan Satpras.

"Dalam pemeriksaan, dicek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata dan kebersihan senjata serta amunisinya," sambungnya.

Adapun kata Aah, maksud dan tujuan pengecekan dan pemeriksaan terhadap senpi dinas yang dipegang oleh anggota supaya terawat dengan baik dan tidak disalah gunakan.

Karena menurutnya, senjata api dinas yang dipegang anggota tujuannya untuk melindungi masyarakat dalam rangka penegakan hukum dan memelihara situasi Kamtibmas.

Dijelaskan Aah bahwa tidak semua personil diijinkan untuk memegang senpi dinas, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota, manakala akan memegang senpi dinas.

"Pertama, anggota harus dinyatakan sehat dan lulus test psykologi. Kedua, anggota harus mempunyai mental kepribadian yang baik, dan yang ketiga, pinjam pakai senpi dinas diprioritaskan kepada personil yang bertugas pada bidang operasional," terangnya.

Paur Humas Polres Sukabumi itu juga menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas ini bukan hanya dilaksanakan di Mapolres. Tetapi berlaku juga untuk personil Polres.

"Namun demikian waktu dan tempatnya akan dilaksanakan secara bergantian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," pungkasnya.


Pewarta: Jahrudin
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال