Bupati Asahan H. Surya, BSc., menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 di ruang rapat Rambate Rata Raya DPRD Asahan, Selasa (30/3/2021). (Foto: ZN) |
sukabumiNews, ASAHAN (SUMUT) – DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna dalam acara penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan tahun 2020, sekaligus pembentukan panitia khusus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan tahun anggaran 2020.
Acara digelar di
ruang rapat Rambate Rata Raya DPRD Asahan dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD
Kabupaten Asahan Bahruddin Harahap SH, MH., Selasa (30/3/2021).
Hadir dalam rapat
paripurna tersebut Bupati Asahan H. Surya, Wakil Bupati Asahan Taufik
Zainal Abidin Siregar, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD
Kabupaten Asahan, Forkopimda Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten
Asahan, Jhon Hardi Nasution, para Asisten dan OPD Asahan.
Bupati Asahan dalam laporannya menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Asahan tahun
anggaran 2020 adalah pertanggungjawaban tahun kelima pelaksanaan rencana
pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2016-2021.
Hal itu kata Surya, sebagaimana
telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun
2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Surya menjelaskan,
bahawa dalam menjalankan kebijakan pembangunan pada tahun 2020 bangsa kita
menghadapi berbagai cobaan yaitu dengan peristiwa pandemi covid-19 dan tentu
mempengaruhi penanganan pembangunan sendiri.
“Namun dengan
berbagai upaya dan dukungan semua pihak sehingga dapat dijelaskan bahwa capaian
indikator makro tahun 2019 dan proyeksi capaian tahun 2020 seperti jumlah
penduduk Kabupaten Asahan mengalami pertumbuhan sebesar 0,72 persen,”
ungkapnya.
Dari kondisi ekonomi lanjut
Surya, laju pertumbuhan ekonomi tahun 2019 sebesar 5,64 persen, dan tahun 2020
sebesar 0,21persen. Sementara angka indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten
Asahan tahun 2019 sebesar 69,92 persen dan tahun 2020 menjadi 70,29 persen.
“Angka IPM ini mengalami pertumbuhan 0,53 persen. Sedangkan untuk angka kemiskinan Kabupaten Asahan mengalami penurunan dari 9,68 persen tahun 2019, menjadi 9,04 persen pada tahun 2020,” terangnya.
Surya juga
menyampaikan bahwa capaian indikator kinerja pembangunan sesuai dengan 4 pilar
pembangunan Kabupaten Asahan tahun 2020 juga mengalami penurunan yang
signifikan akibat pandemi covid-19. Diantaranya bidang infrastruktur, yakni
arah kebijakan pembangunan pada tahun 2020 dalam RPJMD ditargetkan dalam
kondisi baik 30 persen.
“Namun target yang
telah direncanakan pada dokumen RPJMD hanya tercapai sebesar 28,44 persen
dikarenakan adanya refocusing anggaran pada tahun 2020 untuk biaya percepatan
penanganan Pandemi Covid-19,” jelas Surya.
Menyinggung segi
pendidikan, secara umum Surya menyampaikan bahwa capaian indikator kinerja
bidang pendidikan pada tahun 2020 dikategorikan baik. Begitu juga dengan bidang
kesehatan dan pertanian.
Menutup rapat
penyampaian LKPJ tersebut, Bupati Asahan menyampaikan bahwa secara umum apa
yang telah direncanakan dalam dokumen perjanjian kinerja telah memenuhi
harapan.