Bupati Surya Sampaikan LKPJ Kapupaten Asahan Tahun 2020

Bupati Asahan H. Surya, BSc., menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020 di ruang rapat Rambate Rata Raya DPRD Asahan, Selasa (30/3/2021). (Foto: ZN) 

sukabumiNews, ASAHAN (SUMUT) – DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna dalam acara penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan tahun 2020, sekaligus pembentukan panitia khusus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan tahun anggaran 2020.

Acara digelar di ruang rapat Rambate Rata Raya DPRD Asahan dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan Bahruddin Harahap SH, MH., Selasa (30/3/2021).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Asahan H. Surya, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Forkopimda Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution, para Asisten dan OPD Asahan.

Bupati Asahan dalam laporannya menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Asahan tahun anggaran 2020 adalah pertanggungjawaban tahun kelima pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2016-2021.

Hal itu kata Surya, sebagaimana telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Surya menjelaskan, bahawa dalam menjalankan kebijakan pembangunan pada tahun 2020 bangsa kita menghadapi berbagai cobaan yaitu dengan peristiwa pandemi covid-19 dan tentu mempengaruhi penanganan pembangunan sendiri.

“Namun dengan berbagai upaya dan dukungan semua pihak sehingga dapat dijelaskan bahwa capaian indikator makro tahun 2019 dan proyeksi capaian tahun 2020 seperti jumlah penduduk Kabupaten Asahan mengalami pertumbuhan sebesar 0,72 persen,” ungkapnya.

Dari kondisi ekonomi lanjut Surya, laju pertumbuhan ekonomi tahun 2019 sebesar 5,64 persen, dan tahun 2020 sebesar 0,21persen. Sementara angka indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Asahan tahun 2019 sebesar 69,92 persen dan tahun 2020 menjadi 70,29 persen.

“Angka IPM ini mengalami pertumbuhan 0,53 persen. Sedangkan untuk angka kemiskinan Kabupaten Asahan mengalami penurunan dari 9,68 persen tahun 2019, menjadi 9,04 persen pada tahun 2020,” terangnya.

Surya juga menyampaikan bahwa capaian indikator kinerja pembangunan sesuai dengan 4 pilar pembangunan Kabupaten Asahan tahun 2020 juga mengalami penurunan yang signifikan akibat pandemi covid-19. Diantaranya bidang infrastruktur, yakni arah kebijakan pembangunan pada tahun 2020 dalam RPJMD ditargetkan dalam kondisi baik 30 persen.

“Namun target yang telah direncanakan pada dokumen RPJMD hanya tercapai sebesar 28,44 persen dikarenakan adanya refocusing anggaran pada tahun 2020 untuk biaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19,” jelas Surya.

Menyinggung segi pendidikan, secara umum Surya menyampaikan bahwa capaian indikator kinerja bidang pendidikan pada tahun 2020 dikategorikan baik. Begitu juga dengan bidang kesehatan dan pertanian.

Menutup rapat penyampaian LKPJ tersebut, Bupati Asahan menyampaikan bahwa secara umum apa yang telah direncanakan dalam dokumen perjanjian kinerja telah memenuhi harapan.

“Namun kami juga menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Asahan untuk itu pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan sangat diharapkan sebagai bahan kajian di masa mendatang,” tutupnya.

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال