Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi. |
sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Sebanyak 47 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Sukabumi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, hasil pemeriksaan Test Swab PCR.
Kendati demikian hingga
saat ini kondisi narapida tersebut dikatakan dalam keadaan baik.
Juru Bicara (Jubir)
Penangan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, menjelaskan, sebelumnya Lapas
Kota Sukabumi tengah melakukan rapid tes antigen terhadap lima orang narapidana.
Hasilnya, kelima orang tersebut dinyatakan positif.
"Seminggu lalu
kita mendapatkan laporan dari pihak Lapas adanya lima narapida yang positif,
lalu kita melakukan trashing, dan langsung menggelar Swab PCR terhadap sekitar
400 orang," kata Wahyu saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat
(19/3/2021).
Dari sekitar 400
narapidana yang dilakukan pemeriksaan Swab PCR tersebut lanjut dia, sebanyak 47
orang diantaranya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, dan menjadia
kluster penyebaran Covid-19 baru di wilayah Kota Sukabumi.
"Saat ini
berdasarkan pemantuan petugas Puskesmas terdekat, dan Labkesda kondisi 47
narapidana yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut dalam
keadaan baik, dan sudah ditangani," jelasnya.
Dikatakan Wahyu bahwa
pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Lapas Kota Sukabumi untuk
menangani adanya narapidana yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Apapun yang
dibutuhkan pihak Lapas, akan kita bantu sesuai dengan tufoksinya, dan apabila
ada narapida yang membutuhkan perawatan, kami sudah menyiapkan ruangan isolasi
dan perawatan di RSUD R. Syamsudin SH," katanya.
Sementara itu,
berdasarkan pantuan di lapanan, sejumlah petugas PMI Kota Sukabumi tengah
melalukan penyemprotan di sekitar area Lapas.