Presiden Dilaporkan ke Polisi, Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Sedih

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. (Foto: ANTARAFOTO)  

sukabumiNews, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie merasa sedih lantaran ada pihak-pihak yang melaporkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Jokowi dilaporkan ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Andi Ketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam (PGI) atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat kunjungan ke Maumere, Sikka, NTT pada Selasa (23/2/2021) lalu.

"Sedih juga dengan adanya kasus orang melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Presiden Jokowi ke Bareskrim POLRI," tulis Jimly Asshiddiqie, dikutip sukabumiNews, melalui akun pribadinya @JimlyAs, Minggu pagi (28/2/2021).

Namun, dua laporan terhadap Presiden Jokowi itu tidak diproses oleh pihak Bareskrim. Bareskrim Polri memiliki alasan tersendiri tidak menerbitkan laporan polisi atas kerumunan massa saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di NTT.

Pakar hukum tata negara yang kini menjabat anggota DPD RI itu juga menyinggung adanya mekanisme yang sudah diatur konstitusi ketika seorang kepala negara diduga melakukan pelanggaran hukum.

"Presiden itu kepala negara & kepala pemerintahan. Kalau dia langgar hukum sudah ada aturannya di UUD45, yaitu diproses di DPR, ke MK&MPR, bukan ke POLRI via peradilan biasa," tegas Prof Jimly.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Bareskrim bukan menolak laporan. Namun, laporan yang disampaikan tidak bisa ditindaklanjuti.

”Sebenarnya bukan menolak laporan. Bareskrim Polri menyimpulkan tidak ada pelanggaran pidana dalam kerumunan Jokowi. Sehingga laporan polisi tidak diterbitkan untuk PP GPI,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat dihubungi, Sabtu (27/2/2021).

Dengan tidak adanya pelanggaran hukum, maka kepolisian tak bisa mengusut laporan masyarakat.

"Sehingga, tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi (menerbitkan nomor LP)," pungkas Rusdi.

BACA Juga: Komentari Video Kerumunan Jokowi di NTT, Rocky Gerung: Presidennya Memang Memancing dan Harus Digugat

Editor: AM
Sumber: Akurat.co
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال