Polres Asahan Tanggapi Soal Keberadaan Limbah Pabrik yang Selama Ini Dikeluhkan Warga


sukabumiNews, ASAHAN (SUMUT) – Polres Asahan menaggapi keluhan warga soal limbah pabrik tepung kelapa yang dibuang ke aliran Sungai Bondar Balok Dusun II dan IV, yang menghubungkan Desa Air Joman Baru dan Desa Air Joman Lama, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Meski demikian, Polres Asahan belum bisa berkomentar mengenai sejauh mana tanggapan atas keluhan warga yang didapatkannya, lantaran pihak Polres belum mendapatkan hasil dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan.

“Oeh karena itu, belum bisa saya berikan komentar bang, tinggal menunggu hasilnya dari Dinas Lingkungan Hidup,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani, S.H, Mhum., saat dikonfirmasi melaui WhhatsApp pribadinya, Kamis (25/2/2021) malam.

“Yang jelas, keluhan warga masyarakat Dusun II dan IV Desa Air Joman Baru sudah kita dengar dan akan tanggapi. Dan kita sudah berkordinasi dengan Dinas LH,” jelasnya.


Sebelumnya, warga Dusun II dan IV Desa Air Joman Baru mempersoalkan ulah perusahaan yang membuah limbah pabriknya secara sembarangan ke Sungai Bondar. Akibatnya, air sungai tersebut tidak bisa digunakan warga untuk kebutuhan warga sehari, seperti mencuci pakain dan mandi.

Bahkan yang paling diresahkan warga adalah bau menyengat yang tercium akibat limbah tersebut, hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Seperti diberitakan sukabumiNews sebelumnya, warga sempat mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa bersama komunitas LSM Asahan jika keluahan mereka tak juga mendapat tanggapan.

“Ya, warga sekitar akan melakukan protes keras terhadap pihak perusahaan dengan melakukan aksi unjuk rasa jika keluahan warga tak juga ditanggapi,” Kata koordinator Komunitas LSM Asahan, Zulkarnain Marpaung yang diamini Budi Marpaung, dan warga terdampak lainnya.


Pewarta: ZN

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال