Perihal Korupsi Bansos Covid-19, ICW Sampaikan Hal ini kepada Dewan Pengawas KPK

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (06/12/2020). Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. [Foto: ANTARA] 

sukabumiNews, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terus mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. ICW menegaskan kasus itu jangan sampai berhenti di mantan Kementrian Sosial Juliari Batubara. Jangan sampai ada oknum KPK yang melokalisasi penanganan bansos tersebut.

“ICW mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK, entah itu pimpinan, deputi, atau pun direktur, yang berupaya ingin melokalisir penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial berhenti hanya pada mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Senin (15/02/2021).

Menurut ICW, kekhawatiran keterlibatan oknum internal KPK yang melokalisir penanganan kasus bansos itu bukan tanpa alasan. Sebab, Kurnia melihat sampai sekarang KPK terlihat enggan memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos. “Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media,” ujar Kurnia.

Kurnia lantas menyebut ada satu hal yang penting untuk didalami dan dikembangkan oleh KPK, yaitu apa yang mendasari Kemensos memberikan jutaan paket sembako pada korporasi-korporasi tertentu. Sebab, menurutnya, berdasarkan regulasi LKPP, penunjukan langsung dalam keadaan darurat dapat dibenarkan jika korporasi tersebut pernah terlibat dalam pengadaan pemerintah dengan produk barang atau jasa yang sama.

“Berdasarkan pengamatan ICW, ada beberapa korporasi yang baru berdiri kemudian langsung mendapatkan proyek sembako dari Kemensos. Bukankah itu sebuah kejanggalan yang mesti ditelusuri lebih lanjut? Apakah ada unsur nepotisme karena mereka memiliki kedekatan tertentu dengan Juliari?” katanya.

“Untuk itu, ICW meminta kepada Dewan Pengawas untuk mengawasi secara ketat penanganan perkara ini. Jangan sampai ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

Hidayatullah

Editor: Red

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال