Menteri Keuangan Malaysia Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz. Foto: Astro AWANI)
sukabumiNews, KUALA LUMPUR – Pendaftaran baru dan pemutakhiran Bantuan PRIHATIN Rakyat (BPR) atau Bantuan
Rakyat Peduli diperpanjang hingga 25
Februari 2021 dibandingkan dengan 15 Januari yang ditetapkan sebelumnya.
Menurut Menteri Keuangan Malaysia Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz, hal itu untuk memastikan BPR diterima oleh yang benar-benar berhak, selain dengan memperhatikan Perintah Pengendali Gerakan atau Perintah Kawalan Pergerakan (PKP).
“Hanya pemohon yang belum pernah menerimaBantuan Sara Hidup (BSH) 2020 atau Bantuan Peduli Nasional (BPN) B40 serta rumah tangga berpenghasilan di bawah RM5.000 perbulan, yang perlu mengajukan permohonan baru,” ujar Tengku Datuk Seri Zafrul Abdul Aziz dalam konferensi pers, dikutip sukabumiNews, Ahad (14/2/2021).
"Ini termasuk kelompok rentan baru yang memenuhi syarat untuk melamar karena perubahan status pendapatan mereka akibat dampak penularan COVID-19," tuturnya.
Zafrul mengatakan dengan proses registrasi dan pembaruan yang baru, sebagian dari mereka yang tidak lulus dan belum mendapatkan ACA masih memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan konfirmasi ulang.
Penerima BSH 2020 dan BPN B40 yang telah lulus sebelumnya tidak perlu melakukan registrasi baru atau melakukan update jika tidak ada perubahan informasi.
Pembayaran BPR Tahap 1 juga akan dipercepat hingga akhir Februari 2021, sebagaimana diumumkan dalam paket bantuan Perlindungan Ekonomi dan Rakyat Malaysia (PERMAI) atau Paket Bantuan Economic and People Protection Malaysia (PERMAI) pada tanggal 18 Januari 2021.
Pembayaran BPR Tahap 2 diharapkan
akan dilakukan pada awal Mei 2021.
Hingga saat ini, Inland Revenue Board of Malaysia (IRBM) telah menerima hampir 550.000 aplikasi baru yang perlu dikonfirmasi dan diperiksa silang dalam sistem.
Pewarta: Astro AWANI
Editor: AM