Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti. (Foto: Republika/Prayogi) |
Semua pihak bisa berhati-hati dalam memberikan penilaian terhadap seorang figur.
sukabumiNews, JAKARTA – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, Din Syamsuddin adalah tokoh masyarakat yang kedekatannya tidak terbatasi. Utamanya, pada kalangan tertentu, baik umat Islam warga persyarikatan hingga masyarakat secara umum.
"Walaupun tidak lagi menjadi ketua umum (Muhammadiyah), Pak Din masih sering berkunjung ke daerah dan menyapa warga Muhammadiyah," ujar dia kepada Republika, Senin (15/2/2021).
Sehingga, dengan adanya pelaporan dan tuduhan terhadap Din Syamsuddin, kata dia, wajar bila masyarakat marah. Terlebih, ketika hubungan emosional Din bersama masyarakat masih sangat kuat.
Pihak Muhammadiyah, menurutnya, memang tidak menjadi pihak terlapor, layaknya Din oleh GAR ITB. Karena itu, pihaknya mengaku tidak akan mengambil sikap menyoal pelaporan GAR ITB yang mencemarkan nama baik Din Syamsuddin dan pihak tertentu. "Semuanya terpulang kepada Pak Din," jelasnya.
Kendati demikian, dia mengingatkan agar semua pihak bisa berhati-hati dalam memberikan penilaian pada figur tertentu. Mengingat, hal tersebut bisa menjadi delik pencemaran nama baik. "Jangan mudah menghakimi tanpa bukti," tegas dia.
Sebelumnya, sejumlah tokoh dari kalangan Muhammadiyah, PBNU, politisi hingga pejabat menentang pelaporan Din Syamsuddin ke KASN oleh GAR ITB. Pembelaan tersebut menyoal Din Syamsuddin yang diklaim GAR ITB telah melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN. Pelaporan itu awalnya dilakukan oleh GAR ITB yang dengan bersurat ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Ketua Majelis Wali Amanat ITB. Isinya, meminta Din diberhentikan dari anggota MWA ITB.
Dalam lampiran surat, setidaknya ada 1.335 nama yang diklaim alumni ITB dari berbagai jurusan. Mulai dari angkatan 1957 hingga 2014. Alasan yang digunakan GAR ITB itu, hampir sama dengan isi surat kepada KASN dan BKN.
GAR ITB kembali menilai Din telah bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara dan keputusannya. Klaim tersebut merujuk pada pernyataan Din yang dianggap melontarkan tuduhan tentang adanya ketidakjujuran dalam proses peradilan MK di Pilpres 2019 lalu.
Selama ini, Din memang kerap melontarkan kritik tajam ke pemerintah. Din merupakan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bersama eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Prof Rochmat Wahab.
BACA: Soal Tudingan Radikal terhadap Din Syamsuddin, Ini Sikap Forum Pesantren Alumni Gontor
BACA Juga: Pimpinan Presidium KAPPAK, Budi Rijanto: Kami Melihat GAR ITB Islamophobia