sukabumiNews, JAKARTA – Video kunjungan Jokowi ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 beredar luas di media sosial (medsos).
Bahkan, kerumunan yang dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) yang terjadi pada Selasa, 23 Februari 2021 kemarin menjadi trending di Twitter hari ini.
Banyak yang menilai, kerumunan warga Maumere, NTT ajang perjalanan Presiden Jokowi, langgar Prokes.
Menanggapi hal ini, Pengamat Politik Rocky Gerung mengatakan bahwa hal tersebut adalah peristiwa dramatis yang berakhir tragis karena dilakukan di tengah pandemi.
Selain itu, Rocky juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi memang sengaja memancing kerumunan dengan melempar-lemparkan suvenir.
"Kalau saya lihat tadi, video itu artinya Presiden memang memancing kerumunan dengan melempar-lemparkan benda-benda dari dalam mobil yang disebut hadiah. Kan itu artinya minta rakyat berkumpul," kata Rocky, seperti dikutip Seputartangsel.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu, 24 Februari 2021.
"Kalau Presidennya menganggap bahwa ini pandemi, maka dia diam saja di dalam mobil sambil lambai-lambaian tangan supaya ada kesempatan Paspampres meluruskan arah mobil supaya kerumunan tidak mendekat. Tapi karena Presiden memancing atau meminta berkerumun dengan melempari hadiah, mana ada orang dilemparin hadiah justru menjauh, kan pasti mendekat kan?" sambungnya.
Peristiwa ini berakibat buruk karena netizen menjadi membanding-bandingkan kerumunan Jokowi dengan kerumunan yang ditimbulkan Habib Rizieq Shihab.
Karenanya, mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) itu menyarankan agar Presiden meminta maaf dan membayar denda sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak lagi menimbulkan kontroversi.
Rocky menjelaskan bahwa sesuai dengan prinsip equality before the law, Presiden tetap harus diperiksa.
"Presiden dengan sadar melakukan tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang Kesehatan," tuturnya, dikutip dari laman Seputartangsel.com, Kamis (25/2/2021).
Karenanya, kat Rocky, jika dilihat berdasarkan prinsip hukum positif, maka Jokowi tetap harus digugat.
Meski begitu, menurutnya hal ini kemungkinan akan dicatat buruk dalam sejarah karena pelanggaran hukum justru dilakukan oleh mereka yang seharusnya menegakkan hukum dan memiliki kekuasaan.
"Prinsip-prinsip hukum akhirnya dilecehkan sendiri oleh mereka yang seharusnya memberi contoh penegakkan hukum. Lain halnya kalau yang melakukan itu tidak punya kekuasaan," tegasnya.
BACA: Buntut Kerumunan Massa di NTT, Jokowi akan Dilaporkan ke Polisi Hari Ini
BACA Juga: Membandingkan Kerumunan Jokowi danHRS yang Melanggar Prokes
Red*